Borneoinsight.com, Samarinda – Kontak fisik berdarah memecah ketenangan warga di kawasan pemukiman Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Insiden penganiayaan berat tersebut mengakibatkan seorang pria berinisial MR harus menjalani perawatan darurat akibat luka tusukan senjata tajam.
Tragedi ini bertempat di area Jalan Slamet Riyadi, Gang 2B, RT pemukiman Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang. Peristiwa pertikaian tersebut tercatat berlangsung pada Minggu (9/8/2026) kira-kira pukul 19.05 WITA.
Awal mulanya, warga sekitar tidak mengira pertukaran kata antarwarga tersebut bakal bereskalasi menjadi aksi penganiayaan hebat. Aksi kekerasan ini dipicu oleh tindakan AS yang mendatangi serta menegur MR di lokasi kejadian.
Penyebab pasti di balik teguran lisan yang memicu perselisihan tersebut hingga kini masih diselidiki oleh aparat penegak hukum. Namun, teguran itu secara instan menyulut ketegangan emosi di antara kedua belah pihak.
Cekcok mulut yang berlangsung panas di lorong warga tersebut dengan cepat berubah menjadi adu fisik. Dalam kondisi yang kian tidak terkendali, AS nekat meraih sebilah pisau dapur untuk menyerang korban.
Serangan tajam yang dilayangkan secara mendadak itu langsung mengarah ke tubuh MR. Korban tidak sempat menghindar maupun membela diri dari tancapan bilah pisau dapur tersebut.
Akibat sabetan tajam itu, MR terkapar di TKP dengan sejumlah pendarahan pada tubuhnya. Warga yang menyadari kejadian tersebut segera memberikan pertolongan pertama kepada korban.
Rincian area luka pada tubuh korban diungkapkan secara resmi oleh pihak kepolisian yang menangani perkara. “Korban mengalami dua luka di bagian dada dan luka pada tangan,” kata Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang Ipda Roy Sihombing.
Melihat kondisi fisik korban yang membutuhkan penanganan medis segera, warga membawa MR ke rumah sakit terdekat. Sampai saat ini, tim medis masih terus menangani perawatan kesehatan korban.
Menerima informasi mengenai penganiayaan tersebut, jajaran Polsekta Sungai Kunjang langsung bergerak menuju lokasi. Tim piket SPKT bersama unit reskrim mendatangi TKP untuk mensterilkan area pertikaian.
Aparat dengan cepat mengamankan AS di sekitar tempat kejadian perkara tanpa ada perlawanan. Di lokasi yang sama, polisi juga menyita sebilah pisau dapur yang diduga kuat dipakai untuk melukai korban.
Barang bukti berupa alat dapur bersimbol kekerasan tersebut kini diamankan di Markas Polsekta Sungai Kunjang. Alat tersebut disita guna kepentingan pembuktian formal dan pencocokan dengan petunjuk di lapangan.
Di tengah proses hukum yang berjalan, penyidik menerima informasi krusial mengenai latar belakang kesehatan terduga pelaku. Pihak keluarga menyatakan bahwa AS memiliki rekam medis terkait gangguan jiwa.
Keluarga terduga pelaku juga menyodorkan dokumen pendukung berupa kartu kuning perawatan medis kejiwaan. Meski begitu, pihak kepolisian tidak langsung menelan mentah-mentah klaim keluarga tersebut.
Kepolisian mengambil tindakan terukur secara ilmiah dengan melibatkan ahli psikiatri. AS langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atma Husada Samarinda guna menjalani observasi kejiwaan secara mendalam.
“Pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa. Dari pihak keluarga juga dibuktikan dengan adanya kartu kuning,” ujar Ipda Roy Sihombing. Langkah observasi ini penting agar penyelidikan berjalan transparan dan objektif. “Untuk memastikan kondisi kejiwaannya, pelaku kami bawa ke RSUD Atma Husada untuk dilakukan observasi.”
Guna menyusun konstruksi hukum yang utuh, polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah warga setempat. “Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan motif penikaman dan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian,” tutup Roy. (Sin)












