• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Borneo Insight
Advertisement
  • Beranda
  • Etam 24
    • Balikpapan
    • Berau
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Samarinda
  • Ekonomi dan Bisnis
  • UMKM
  • Wisata dan Kuliner
  • Hobi dan Liburan

    Cleaners Vs. Disinfectants: What You Need to Know

    Betterment Moves Beyond Robo-Advising with Human Financial Planners

    U.S. Online Sales Surge, Shoppers Throng Stores On Thanksgiving Evening

    The Victoria’s Secret 2016 Show Was Straight Out Of ‘Game of Thrones’

    Watch As Flares Are Set Off In The Crowd To Mark Liam Gallagher’s Arrival In Glasgow

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Olahraga
  • Pariwara
    • Dinkes Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Pemkab Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Etam 24
    • Balikpapan
    • Berau
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Samarinda
  • Ekonomi dan Bisnis
  • UMKM
  • Wisata dan Kuliner
  • Hobi dan Liburan

    Cleaners Vs. Disinfectants: What You Need to Know

    Betterment Moves Beyond Robo-Advising with Human Financial Planners

    U.S. Online Sales Surge, Shoppers Throng Stores On Thanksgiving Evening

    The Victoria’s Secret 2016 Show Was Straight Out Of ‘Game of Thrones’

    Watch As Flares Are Set Off In The Crowd To Mark Liam Gallagher’s Arrival In Glasgow

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Olahraga
  • Pariwara
    • Dinkes Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Pemkab Kaltim
No Result
View All Result
Borneo Insight
No Result
View All Result
Home Etam 24 Samarinda

Kasus Samarinda Half Marathon Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Penyelenggara sebagai Tersangka

Lebih dari 100 peserta melapor menjadi korban. Polisi mengungkap izin keramaian tidak pernah diajukan dan sebagian besar dana pendaftaran diduga dialihkan untuk membayar utang serta kebutuhan pribadi.

AdminWeb by AdminWeb
30 June 2026
in Samarinda
0
Polresta Samarinda Tetapkan Tersangka Kasus Samarinda Half Marathon, Dana Peserta Rp481 Juta Diduga Digunakan untuk Kepentingan Pribadi
0
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BorneoInsight.com- SAMARINDA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda menetapkan seorang perempuan berinisial V sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan penyelenggaraan Samarinda Half Marathon 2026. Tersangka diduga menghimpun dana pendaftaran peserta sebesar Rp481.365.000, namun kegiatan olahraga tersebut batal diselenggarakan.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Hendri Umar, mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Selasa (30/6/2026).

Kasus ini bermula dari laporan lebih dari 100 peserta yang merasa dirugikan karena event yang telah dipromosikan secara luas tersebut tidak pernah terlaksana. Berdasarkan hasil penyelidikan, penyelenggara berhasil menghimpun 1.714 peserta yang terbagi dalam tiga kategori lomba, yakni 5K, 10K, dan 21K.

Untuk mengikuti ajang tersebut, peserta dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp135 ribu untuk kategori 5K, Rp200 ribu untuk kategori 10K, dan Rp350 ribu untuk kategori 21K. Total dana yang terkumpul dari seluruh pendaftaran mencapai Rp481.365.000.

“Peserta melakukan pendaftaran melalui website resmi yang disiapkan penyelenggara maupun melalui admin WhatsApp. Pembayaran dilakukan melalui virtual account dan transfer ke sejumlah rekening bank,” ujar Hendri.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan sebagian dana memang digunakan untuk kebutuhan operasional penyelenggaraan, seperti pembayaran uang muka konveksi, pelunasan perlengkapan lomba, jasa fotografer, hingga honor tenaga pendukung.

Namun, berdasarkan pengakuan tersangka, sekitar Rp280.447.500 justru digunakan untuk kepentingan pribadi, di antaranya membayar utang kepada sejumlah pihak serta biaya pengacara.

Kapolresta menjelaskan terdapat tiga alasan yang disampaikan tersangka terkait batalnya pelaksanaan Samarinda Half Marathon.

Alasan pertama, tersangka mengaku tidak mampu memenuhi seluruh isi race pack sesuai rencana akibat kenaikan harga sejumlah perlengkapan. Pengurangan beberapa item disebut memicu protes peserta saat pembagian race pack pada 18 Juni 2026.

Alasan kedua, tersangka menyebut kegiatan tidak dapat dilaksanakan karena izin keramaian dari Polresta Samarinda belum diterbitkan. Namun, hasil penyelidikan justru mengungkap bahwa penyelenggara tidak pernah mengajukan permohonan izin keramaian kepada Polresta Samarinda.

“Faktanya, sejak awal tidak pernah ada pengajuan izin keramaian yang masuk ke Polresta Samarinda,” tegas Hendri.

Sementara itu, alasan ketiga yang diakui tersangka adalah sebagian besar dana peserta telah habis dipergunakan di luar kepentingan penyelenggaraan kegiatan sehingga penyelenggara tidak lagi memiliki kemampuan finansial untuk melaksanakan event tersebut.

Dalam proses penyidikan, Satreskrim Polresta Samarinda telah memeriksa 13 orang saksi, yang mayoritas merupakan peserta Samarinda Half Marathon, serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tangkapan layar promosi di media sosial, bukti pembayaran virtual account dan transfer peserta, rekening koran dari sejumlah bank, telepon genggam milik tersangka, akun WhatsApp, hingga perlengkapan race pack dan jersey yang telah dipersiapkan untuk kegiatan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 juncto Pasal 486 KUHP tentang dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, V tidak ditahan di rumah tahanan. Penyidik menerapkan tahanan rumah dengan mempertimbangkan sikap tersangka yang dinilai kooperatif selama proses penyidikan, menyerahkan diri, memberikan keterangan secara terbuka, serta kondisi tersangka yang sedang hamil.

Polresta Samarinda menegaskan proses hukum akan terus berjalan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) dan selanjutnya dilimpahkan kepada kejaksaan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (A.m)

Tags: Headline
Previous Post

SkyHouse Samarinda Tampil dengan Wajah Baru, Usung Konsep Lebih Hangat dan Terbuka untuk Semua Kalangan

Next Post

Api Berkobar dari Dapur, Warung Makan di Samarinda Hangus dalam 45 Menit

AdminWeb

AdminWeb

Berita Terkait

Lansia Ditemukan Meninggal di Kebun Samarinda Utara, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Samarinda

Lansia Ditemukan Meninggal di Kebun Samarinda Utara, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

by AdminWeb
25 July 2026
Musprov Perserosi Kaltim Bangkitkan Organisasi, Robidin Noor Nahkodai Pengprov 2026-2030
Samarinda

Musprov Perserosi Kaltim Bangkitkan Organisasi, Robidin Noor Nahkodai Pengprov 2026-2030

by AdminWeb
25 July 2026
Viral Isu Ban Motor Gundul Ditilang Rp250 Ribu, Satlantas Samarinda Tegaskan Utamakan Edukasi demi Keselamatan
Samarinda

Viral Isu Ban Motor Gundul Ditilang Rp250 Ribu, Satlantas Samarinda Tegaskan Utamakan Edukasi demi Keselamatan

by AdminWeb
25 July 2026
Satpol PP Samarinda Tegas Tertibkan Pedagang yang Kuasai Trotoar, Barang Dagangan Terancam Diamankan
Samarinda

Satpol PP Samarinda Tegas Tertibkan Pedagang yang Kuasai Trotoar, Barang Dagangan Terancam Diamankan

by AdminWeb
25 July 2026
Warung Makan Merangkap Rumah di Samarinda Seberang Dilalap Si Jago Merah, Pemilik Alami Luka Ringan
Samarinda

Warung Makan Merangkap Rumah di Samarinda Seberang Dilalap Si Jago Merah, Pemilik Alami Luka Ringan

by AdminWeb
23 July 2026
Next Post
Api Berkobar dari Dapur, Warung Makan di Samarinda Hangus dalam 45 Menit

Api Berkobar dari Dapur, Warung Makan di Samarinda Hangus dalam 45 Menit

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

  • Polresta Samarinda Tetapkan Tersangka Kasus Samarinda Half Marathon, Dana Peserta Rp481 Juta Diduga Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

    Kasus Samarinda Half Marathon Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Penyelenggara sebagai Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Bumi Senyiur Samarinda Resmi Membuka Kembali Kamar Secara Bertahap Dengan Konsep Lebih Modern dan Nyaman.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerbang Awal Menjadi Generasi Berakhlak, SMP Plus Berbasis Pesantren Salsabila Samarinda Sambut Santri Baru Tahun Ajaran 2026/2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramugari Asal Samarinda Wakili Indonesia di Miss Asia Pacific International 2026, Siap Harumkan Nama Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Ban Motor Gundul Ditilang Rp250 Ribu, Satlantas Samarinda Tegaskan Utamakan Edukasi demi Keselamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026

Categories

  • Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Etam 24
  • Hobi dan Liburan
  • Kriminal
  • Kutai Kartanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • UMKM
  • Wisata dan Kuliner

Kategori

  • Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Etam 24
  • Hobi dan Liburan
  • Kriminal
  • Kutai Kartanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • UMKM
  • Wisata dan Kuliner

Cari berdasarkan tag

Explore Bali Headline headlines Market Stories Pandemic Premium Stay Home United Stated Vaccine Work From Home Wuhan

Berita Terbaru

  • Video Alphard Terobos Lampu Merah Viral, Tiga Polisi Polda Jabar Hadapi Sidang Etik
  • Cegah Pelanggaran Berulang, Dishub DKI Perluas Pengawasan Pelican Crossing Bundaran HI
  • Lansia Ditemukan Meninggal di Kebun Samarinda Utara, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Copyright © 2026 Borneo Insight - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Copyright © 2026 Borneo Insight - All Right Reserved.