Borneoinsight.com, Samarinda – Kondisi transaksi di Pasar Pagi Samarinda yang tak kunjung pulih usai revitalisasi memicu respons cepat dari pemerintah daerah.
Dinas Perdagangan Kota Samarinda kini tengah merancang pembaruan citra atau rebranding guna mengembalikan gairah perbelanjaan masyarakat.
Langkah taktis ini diambil lantaran denyut ekonomi di pusat perdagangan tersebut dinilai masih lesu meski sarana fisik sudah jauh lebih modern.
Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani, menyebutkan bahwa koordinasi bersama tim lintas instansi akan dimaksimalkan sebelum penutupan Agustus 2026.
Upaya kolektif ini difokuskan untuk mengembalikan magnet komersial Pasar Pagi yang kini tampil lebih representatif.
“Kita harus memperhatikan juga kondisi ekonomi dan lain-lain. Hasil dari tim itulah yang akan kita jalankan,” ungkap sosok yang akrab dipanggil Yama tersebut.
Proses rekapitulasi data sebelum hingga sesudah renovasi dipastikan menjadi bahan peninjauan ulang yang mendalam.
Di samping pembenahan citra, pengelola pasar merencanakan agenda berkala minimal satu kali dalam sebulan guna memancing kedatangan massa.
Sebagai stimulan awal, gelaran pasar murah masuk dalam daftar program penunjang dalam waktu dekat.
Namun, frekuensi pasar murah bakal dibatasi ketat demi melindungi keberlanjutan usaha para pedagang eksistensi.
Komoditas yang disediakan pada agenda tersebut juga dipastikan tidak mengekor atau menyaingi komoditi utama penjual di dalam area.
“Kalau pasar murah kita paling sampai tiga atau empat kali setahun. Karena kasihan kalau orang disuruh jual murah-murah terus,” kata Yama.
Pemkot Samarinda turut menjadwalkan agenda Focus Group Discussion (FGD) bersama para pegiat acara (event organizer).
Sinergi ini bertujuan menyusun format acara menarik yang tetap menempatkan pedagang lokal sebagai penerima manfaat utama.
“Kalau eventnya luar misalnya lomba melukis, boleh. Nanti yang berdampak pedagang di dalam. Tapi kalau untuk jualan, kita minta pedagang di dalam,” tuturnya.
Sektor tata ruang pertunjukan juga ditata agar panggung hiburan ditempatkan di teras atas atau halaman gedung, bukan menutupi lorong kios.
Sementara itu, sisa 700 pedagang yang belum mengisi lapak diberi imbauan persuasif dengan batas akhir hingga 31 Agustus 2026 sebelum SOP penanganan ditetapkan. (Sin)












