• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Borneo Insight
Advertisement
  • Beranda
  • Etam 24
    • Balikpapan
    • Berau
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Samarinda
  • Ekonomi dan Bisnis
  • UMKM
  • Wisata dan Kuliner
  • Hobi dan Liburan

    Cleaners Vs. Disinfectants: What You Need to Know

    Betterment Moves Beyond Robo-Advising with Human Financial Planners

    U.S. Online Sales Surge, Shoppers Throng Stores On Thanksgiving Evening

    The Victoria’s Secret 2016 Show Was Straight Out Of ‘Game of Thrones’

    Watch As Flares Are Set Off In The Crowd To Mark Liam Gallagher’s Arrival In Glasgow

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Olahraga
  • Pariwara
    • Dinkes Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Pemkab Kaltim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Etam 24
    • Balikpapan
    • Berau
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Samarinda
  • Ekonomi dan Bisnis
  • UMKM
  • Wisata dan Kuliner
  • Hobi dan Liburan

    Cleaners Vs. Disinfectants: What You Need to Know

    Betterment Moves Beyond Robo-Advising with Human Financial Planners

    U.S. Online Sales Surge, Shoppers Throng Stores On Thanksgiving Evening

    The Victoria’s Secret 2016 Show Was Straight Out Of ‘Game of Thrones’

    Watch As Flares Are Set Off In The Crowd To Mark Liam Gallagher’s Arrival In Glasgow

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Olahraga
  • Pariwara
    • Dinkes Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Pemkab Kaltim
No Result
View All Result
Borneo Insight
No Result
View All Result
Home Etam 24 Samarinda

Pemprov dan DPRD Kaltim Sepakati Penguatan Regulasi Daerah

Pemerintah Provinsi Kaltim memberi sinyal hijau terhadap dua Raperda inisiatif legislatif guna memperketat tata kelola tambang non-logam sekaligus memperluas proteksi kesehatan publik.

AdminWeb by AdminWeb
11 August 2026
in Samarinda
0
Pemprov dan DPRD Kaltim Sepakati Penguatan Regulasi Daerah

Rapat Paripurna ke-20 di Kantor DPRD Kaltim (Foto : Humas Pemprov Kaltim)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Borneoinsight.com, Samarinda – Penataan ulang payung hukum sektor sumber daya alam dan kesehatan masyarakat di Kalimantan Timur memasuki babak baru.

Kepastian ini mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-20 yang bertempat di Gedung DPRD Kaltim, Kompleks Karang Paci, Samarinda, pada Senin, 10 Agustus 2026.

Forum rapat yang dihadiri 27 anggota dewan tersebut berfokus mendengarkan respons resmi pimpinan daerah terhadap usulan rancangan peraturan terbaru.

Dua draf aturan yang digagas oleh pihak legislatif meliputi regulasi tata kelola Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta pembaruan sistem Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS).

Menyampaikan pendapat Gubernur, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad menyambut positif terobosan hukum dari para wakil rakyat tersebut.

Terkait pertambangan MBLB, pemerintah menilai aturan teknis sangat vital mengingat persebaran material batuan di berbagai daerah Kaltim terbilang cukup massif.

Adanya regulasi terpadu diharapkan sanggup memberikan batasan hukum yang jelas, memperketat pengawasan, dan menjaga eksploitasi alam agar tidak merusak daya dukung lingkungan.

Pada isu kesehatan, Pemprov Kaltim memandang penyesuaian aturan pencegahan penyakit menular perlu dilakukan supaya sejalan dengan standar nasional yang berlaku saat ini.

Pihak pemprov menegaskan komitmennya dalam memperluas jangkauan Layanan Komprehensif Berkesinambungan (LKB) serta menekan risiko penularan penyakit dari ibu hamil ke anak.

Selain itu, kebijakan anyar ini diarahkan untuk memperkuat skema pemberdayaan, pemenuhan hak asasi, dan penghapusan stigma negatif terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Namun demikian, eksekutif mengingatkan agar penyusunan norma hukum tersebut tetap mempertimbangkan kesiapan fiskal daerah serta kapasitas fasilitas kesehatan pendukung.

Di luar isu usulan dewan, rapat paripurna juga memuat penyampaian pandangan umum fraksi atas empat usulan regulasi dari pihak Pemprov Kaltim.

Rancangan yang diajukan eksekutif mencakup tata kelola jasa lingkungan, penyesuaian pendapatan daerah, revisi pajak dan retribusi, hingga restrukturisasi perangkat daerah.

Sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif diharapkan melahirkan produk hukum yang aplikatif dan membawa manfaat nyata bagi seluruh warga Benua Etam. (Sin)

Tags: Headline
Previous Post

Kembali ke Pemprov Kaltim, Mall Lembuswana Samarinda Siap Direvitalisasi Jadi Pusat Kegiatan Publik

Next Post

Rakorda BAZNAS Kaltim: Wagub Dorong Kolaborasi Kepala Daerah Himpun Zakat ASN

AdminWeb

AdminWeb

Berita Terkait

Kekecewaan Demonstran Berujung Senggolan Ajudan Gubernur Kaltim yang Tuai Sorotan Publik
Samarinda

Kekecewaan Demonstran Berujung Senggolan Ajudan Gubernur Kaltim yang Tuai Sorotan Publik

by AdminWeb
20 October 2026
Gelap Mata Masalah Upah, Perempuan di Samarinda Sengaja Bakar Bangunan Kerabat hingga Ludes
Samarinda

Gelap Mata Masalah Upah, Perempuan di Samarinda Sengaja Bakar Bangunan Kerabat hingga Ludes

by AdminWeb
19 October 2026
Bawa 12,5 Kg Sabu Terbalut Lakban Cokelat, Tiga Warga Diringkus Polda Kaltim di Samarinda
Samarinda

Bawa 12,5 Kg Sabu Terbalut Lakban Cokelat, Tiga Warga Diringkus Polda Kaltim di Samarinda

by AdminWeb
10 October 2026
Teror di Dalam Mobil Berujung Maut: Polisi Ringkus Tiga Pria Penganiaya Warga Samarinda hingga Terjun ke Mahakam
Samarinda

Teror di Dalam Mobil Berujung Maut: Polisi Ringkus Tiga Pria Penganiaya Warga Samarinda hingga Terjun ke Mahakam

by AdminWeb
10 October 2026
Korban Tenggelam di Samarinda Seberang Ditemukan Tewas Dekat Kapal LCT
Samarinda

Korban Tenggelam di Samarinda Seberang Ditemukan Tewas Dekat Kapal LCT

by AdminWeb
10 October 2026
Next Post
Rakorda BAZNAS Kaltim: Wagub Dorong Kolaborasi Kepala Daerah Himpun Zakat ASN

Rakorda BAZNAS Kaltim: Wagub Dorong Kolaborasi Kepala Daerah Himpun Zakat ASN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

  • Kasus Samarinda Half Marathon Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Penyelenggara sebagai Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Bumi Senyiur Samarinda Resmi Membuka Kembali Kamar Secara Bertahap Dengan Konsep Lebih Modern dan Nyaman.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerbang Awal Menjadi Generasi Berakhlak, SMP Plus Berbasis Pesantren Salsabila Samarinda Sambut Santri Baru Tahun Ajaran 2026/2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Ban Motor Gundul Ditilang Rp250 Ribu, Satlantas Samarinda Tegaskan Utamakan Edukasi demi Keselamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramugari Asal Samarinda Wakili Indonesia di Miss Asia Pacific International 2026, Siap Harumkan Nama Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026

Categories

  • Artikel
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berau
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Etam 24
  • Hobi dan Liburan
  • Kriminal
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Kategori

  • Artikel
  • Balikpapan
  • Berau
  • Berau
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Etam 24
  • Hobi dan Liburan
  • Kriminal
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Cari berdasarkan tag

Explore Bali Headline headlines Kebakaran Kriminal Market Stories Pandemic Premium Stay Home United Stated Vaccine Work From Home Wuhan

Berita Terbaru

  • Kekecewaan Demonstran Berujung Senggolan Ajudan Gubernur Kaltim yang Tuai Sorotan Publik
  • Gelap Mata Masalah Upah, Perempuan di Samarinda Sengaja Bakar Bangunan Kerabat hingga Ludes
  • Bawa 12,5 Kg Sabu Terbalut Lakban Cokelat, Tiga Warga Diringkus Polda Kaltim di Samarinda

Copyright © 2026 Borneo Insight - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Copyright © 2026 Borneo Insight - All Right Reserved.