Samarinda – BorneoInsight.com – Sektor perhotelan di Kalimantan Timur memasuki fase baru setelah Hotel Puri Senyiur Samarinda resmi mengantongi sertifikasi halal. Pencapaian ini menjadikannya sebagai hotel konvensional pertama di Kota Tepian yang memperoleh pengakuan tersebut.
Prosesi penyerahan sertifikat digelar di Kedang Kepala Room, Hotel Puri Senyiur, Rabu (22/4/2026), dengan dihadiri perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), LPPOM MUI Kalimantan Timur, manajemen hotel, serta insan pers.
Perwakilan manajemen, Syiar Islami selaku General Manager Corporate Senyiur Hotel Group, menilai capaian ini sebagai langkah strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan perhotelan yang lebih terjamin.
Ia mengungkapkan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari arah kebijakan perusahaan yang mengedepankan nilai kebermanfaatan dalam menjalankan usaha, sebagaimana ditekankan oleh pemilik perusahaan, Muhammad Jos Soetomo.
Menurutnya, pendekatan bisnis yang dijalankan tidak semata berorientasi pada keuntungan, tetapi juga mengedepankan aspek kenyamanan batin dan rasa aman bagi para tamu.
“Kepercayaan tamu menjadi hal utama, terutama dalam memastikan setiap produk yang disajikan telah memenuhi standar halal,” ujarnya.
Syiar menjelaskan, proses panjang telah dilalui untuk mencapai sertifikasi tersebut. Seluruh alur operasional, mulai dari pengadaan bahan, penyimpanan, pengolahan hingga penyajian, disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Setiap tahapan juga telah melewati proses verifikasi yang ketat, sehingga dipastikan memenuhi standar syariah sekaligus aspek higienitas yang ditetapkan.
Tidak berhenti di satu unit, pihaknya juga tengah mendorong hotel lain dalam jaringan Senyiur Group untuk mengikuti jejak serupa. Salah satunya adalah Grand Senyiur yang kini masih dalam tahap pengajuan.
Langkah ini diharapkan mampu membentuk sistem pariwisata yang lebih inklusif dan ramah bagi wisatawan muslim di Kalimantan Timur.
Ketua MUI Kalimantan Timur, KH Muhammad Rasyid, dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan manajemen hotel.

Ia menilai, penerapan prinsip halal tidak hanya menjadi kebutuhan umat muslim, tetapi juga berkaitan erat dengan aspek kesehatan secara menyeluruh.
“Produk yang halal secara proses akan berdampak pada kualitas kesehatan, baik secara fisik maupun mental,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyinggung pentingnya memperkuat ekosistem industri halal nasional, mengingat Indonesia memiliki potensi besar sebagai pasar sekaligus produsen.
Sementara itu, Ketua LPPOM MUI Kalimantan Timur, Sumarsongko, menjelaskan bahwa sistem sertifikasi halal kini terintegrasi secara nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Menurutnya, proses sertifikasi melibatkan sejumlah tahapan mulai dari audit, penetapan fatwa di tingkat daerah, hingga penerbitan sertifikat secara nasional.
Ia tidak menampik bahwa proses tersebut membutuhkan waktu, namun hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh standar terpenuhi secara menyeluruh.
Sumarsongko juga mengingatkan agar pelaku usaha menjaga konsistensi setelah memperoleh sertifikasi, terutama dalam memastikan tidak ada perubahan bahan atau proses tanpa pengawasan.
Ia turut mendorong peran media dalam mengedukasi masyarakat terkait pentingnya jaminan halal dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan diraihnya sertifikat halal tersebut, Hotel Puri Senyiur Samarinda diharapkan dapat menjadi referensi bagi pelaku industri perhotelan lainnya.
Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Kalimantan Timur dalam mengembangkan sektor pariwisata yang kompetitif dan selaras dengan kebutuhan wisatawan muslim. (DFA)










