Borneoinsight.com, Samarinda – Upaya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam hilangnya sepeda motor milik seorang warga di kawasan Jalan AW Syahranie, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.
Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial FR (33) dan AL (29). Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta dugaan keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya pada 8 Juli 2026. Kendaraan itu sebelumnya diparkir di sekitar sebuah toko bangunan di Jalan AW Syahranie sebelum akhirnya dinyatakan hilang.
Menerima laporan tersebut, penyidik segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri informasi di lokasi kejadian, serta mencari petunjuk yang dapat mengarah kepada pelaku.
Serangkaian penyelidikan yang dilakukan akhirnya mengantarkan polisi kepada identitas dua orang yang diduga terlibat. FR dan AL kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Samarinda Ulu.
Dari hasil pendalaman awal, penyidik menemukan bahwa salah seorang terduga pelaku bekerja sebagai juru parkir di lokasi tempat korban memarkir kendaraannya sebelum hilang.
Keberadaan pelaku di area parkir diduga memberinya kesempatan untuk mengetahui kondisi sekitar, termasuk memperhatikan kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya dan situasi yang dinilai aman untuk menjalankan aksi.
Polisi menduga posisi tersebut dimanfaatkan sebagai keuntungan untuk mempermudah pelaksanaan pencurian. Namun, dugaan itu masih menjadi bagian dari materi penyidikan yang terus dikembangkan.
Selain mengungkap identitas terduga pelaku, penyidik juga menemukan dugaan cara yang digunakan untuk membawa kabur sepeda motor korban. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku diduga memakai sebuah kunci rumah yang dapat masuk ke lubang kunci kontak kendaraan.
Setelah kontak berhasil diputar hingga mesin menyala, sepeda motor diduga langsung dibawa keluar dari lokasi parkir tanpa menarik perhatian orang di sekitar.
Meski demikian, penyidik belum mengambil kesimpulan mengenai asal-usul penggunaan kunci tersebut. Polisi masih mendalami apakah alat itu dipersiapkan sebelumnya atau dapat digunakan karena kecocokan tertentu dengan sistem penguncian kendaraan korban.
Pendalaman juga dilakukan terhadap sejumlah barang bukti serta keterangan saksi untuk memastikan setiap fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Di sisi lain, penyidik masih mengurai peran masing-masing terduga pelaku. Keterangan FR dan AL terus dicocokkan dengan alat bukti yang telah dikumpulkan guna memperoleh gambaran utuh mengenai keterlibatan keduanya.
Polsek Samarinda Ulu juga membuka kemungkinan adanya keterkaitan kedua terduga pelaku dengan kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya. Riwayat hukum keduanya saat ini masih dalam proses penelusuran.
AKP Asriadi menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh sebelum kepolisian menetapkan langkah hukum berikutnya. Seluruh fakta akan diuji melalui proses pemeriksaan agar penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor yang masih kerap terjadi di wilayah Samarinda. Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci ganda atau perangkat pengaman tambahan, serta memilih lokasi parkir yang memiliki sistem pengawasan. Kepolisian menilai langkah sederhana tersebut dapat memperkecil peluang pelaku kejahatan menjalankan aksinya. (Sin)












