Borneoinsight.com, Samarinda – Sebuah video yang memperlihatkan keributan di kawasan Jalan KS Tubun, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (2/7/2026), memicu perhatian publik setelah memperlihatkan seorang pria mengeluarkan benda menyerupai pistol. Rekaman tersebut dengan cepat beredar di media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Menanggapi viralnya video itu, jajaran Polsek Samarinda Ulu bergerak melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi serta fakta yang sebenarnya terjadi. Polisi juga mendatangi lokasi guna mengumpulkan informasi dari pihak-pihak yang terlibat.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi membenarkan bahwa insiden tersebut memang terjadi. Menurutnya, personel langsung diterjunkan setelah menerima informasi yang beredar melalui media sosial.
Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi dan meminta keterangan sejumlah pihak, polisi mengamankan pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Korban maupun saksi juga dimintai keterangan untuk memperjelas rangkaian kejadian.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, memang benar terjadi peristiwa tersebut. Kami kemudian menghubungi korban, melakukan interogasi, dan mengamankan terlapor,” ujar AKP Asriadi.
Penyelidikan selanjutnya mengungkap bahwa benda yang sempat diduga sebagai senjata api ternyata bukanlah pistol sungguhan. Polisi memastikan benda tersebut merupakan senjata mainan berbahan plastik yang bentuknya menyerupai pistol.
“Senjata yang digunakan adalah senjata mainan. Sudah kami periksa dan bisa dipastikan itu bukan senjata api,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa itu bermula saat RI (18) menerima informasi dari orang tua kekasihnya, SR (17), yang menyampaikan bahwa anaknya telah beberapa hari tidak pulang ke rumah. RI kemudian berinisiatif mencari keberadaan SR.
Pencarian tersebut berakhir ketika RI bertemu dengan SR di Jalan KS Tubun. Namun, pertemuan itu tidak berlangsung kondusif karena berkembang menjadi adu mulut yang turut melibatkan seorang korban lainnya.
Di tengah ketegangan tersebut, RI diketahui mengeluarkan senjata mainan yang sebelumnya telah dibawanya. Polisi menyebut tindakan itu dilakukan sebagai upaya agar SR bersedia mengikuti ajakan untuk kembali ke rumah.
Meski demikian, hasil penyelidikan tidak menemukan adanya penggunaan senjata api asli maupun aksi penembakan. Dugaan ancaman muncul karena benda menyerupai pistol itu diperlihatkan sambil disertai cara berbicara yang dianggap memberikan tekanan kepada lawan bicaranya.
“Senjata itu hanya dikeluarkan saja. Kalau pengancaman, itu dianggap karena cara berbicaranya yang menekan saat mengajak pulang,” jelas AKP Asriadi.
Selain mengusut kronologi kejadian, penyidik juga mendalami informasi mengenai dugaan pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras. Hingga kini, kepolisian belum memperoleh bukti yang mendukung informasi tersebut sehingga proses pendalaman masih dilakukan.
Setelah seluruh proses klarifikasi selesai, kedua belah pihak dipertemukan di Polsek Samarinda Ulu. Melalui mediasi yang turut dihadiri orang tua masing-masing, mereka sepakat menyelesaikan persoalan secara damai tanpa melanjutkan perkara ke proses hukum.
AKP Asriadi mengatakan kesepakatan damai tersebut membuat perkara dinyatakan selesai. Terlapor tidak menjalani penahanan karena seluruh pihak telah menyatakan tidak lagi mempermasalahkan kejadian tersebut dan memilih menempuh penyelesaian secara kekeluargaan. (Sin)












