BorneoInisght.com – SAMARINDA – Penertiban penyaluran biosolar bersubsidi di Kota Samarinda mulai mengungkap dugaan pelanggaran yang lebih luas. Selain menemukan ribuan kendaraan dengan status uji berkala (KIR) tidak aktif, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kini mendalami dugaan pemalsuan dokumen KIR yang diduga digunakan agar kendaraan tetap dapat membeli bahan bakar bersubsidi.
Temuan tersebut diperoleh setelah petugas Dishub melakukan inspeksi mendadak di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) penyalur biosolar bersubsidi dalam beberapa hari terakhir. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah buku KIR yang diduga telah dimanipulasi, terutama pada bagian masa berlaku dokumen.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan indikasi pemalsuan terlihat dari perbedaan bentuk huruf dan penulisan pada tanggal masa berlaku yang diduga telah diubah secara manual.
“Ada beberapa dokumen yang kami curigai karena tanggal masa berlakunya terlihat diubah. Jenis huruf yang digunakan berbeda sehingga kuat dugaan ada perubahan secara manual. Temuan seperti ini tidak hanya satu,” kata Manalu.
Menurutnya, setiap temuan akan ditelusuri lebih lanjut bersama aparat penegak hukum untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana. Dishub juga akan menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga membantu kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan agar tetap lolos dalam pemeriksaan administrasi.
“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pemalsuan dokumen. Kami juga akan menelusuri kemungkinan adanya oknum maupun praktik percaloan yang memfasilitasi kendaraan yang sebenarnya tidak memenuhi syarat agar tetap memperoleh akses membeli BBM subsidi,” ujarnya.
Selain mengungkap dugaan manipulasi dokumen, inspeksi tersebut juga berdampak pada antrean kendaraan di sejumlah SPBU. Manalu mengungkapkan banyak pengemudi memilih meninggalkan lokasi pengisian setelah mengetahui petugas melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan.
Menurutnya, tidak sedikit kendaraan yang diduga menghindari pemeriksaan karena status KIR telah habis masa berlaku atau dokumen administrasinya bermasalah. Bahkan di salah satu SPBU, antrean kendaraan sempat kosong setelah para sopir membubarkan diri sebelum proses pemeriksaan dilakukan.
“Kami melihat cukup banyak kendaraan yang keluar dari antrean ketika mengetahui ada pemeriksaan. Mereka diduga khawatir status KIR maupun administrasi kendaraannya tidak memenuhi ketentuan,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Dishub Samarinda tengah mematangkan sistem baru penyaluran biosolar bersubsidi yang akan mulai diterapkan dalam waktu dekat. Melalui mekanisme tersebut, setiap kendaraan wajib menjalani verifikasi di Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) sebelum memperoleh nomor antrean untuk melakukan pengisian BBM subsidi di SPBU.
Pemeriksaan tersebut meliputi kelengkapan administrasi kendaraan, keabsahan dokumen KIR, serta status kelayakan kendaraan. Dengan sistem itu, kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan dipastikan tidak dapat mengakses biosolar bersubsidi.
“Kami ingin memastikan subsidi benar-benar diberikan kepada kendaraan yang berhak dan laik jalan. Kendaraan dengan KIR yang sudah tidak berlaku atau administrasi yang tidak sesuai tidak boleh lagi memperoleh akses pembelian biosolar subsidi,” tegas Manalu.
Dishub berharap langkah pengetatan pengawasan tersebut tidak hanya mampu memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi, tetapi juga mendorong kepatuhan pemilik kendaraan terhadap kewajiban uji berkala serta menutup celah penyalahgunaan subsidi yang selama ini diduga masih terjadi. (A.m)












