Borneoinsight.com, Samarinda – Aparat Kepolisian Resor Kota Samarinda bersama Polsek Sungai Kunjang bergerak cepat mengusut kasus pembobolan dua unit mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di dalam sebuah minimarket di Jalan Cendana, Kelurahan Karang Anyar. Aksi kejahatan yang diperkirakan berlangsung pada Minggu (1/11/2026) pagi tersebut mengeksploitasi celah keamanan saat toko dalam keadaan tutup.
Petugas gabungan mengerahkan tim Inafis untuk menyisir lokasi kejadian sejak pukul 10.00 hingga 13.00 Wita guna mengumpulkan petunjuk fisik dan sampel sidik jari. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), komplotan pelaku disinyalir berjumlah lebih dari satu orang dan telah merencanakan jalur aksinya dengan matang.
Berbeda dari modus pembobolan pada umumnya yang merusak akses pintu depan, para pelaku justru memilih menerobos dari area atap. Petugas menemukan jejak pengrusakan berupa bukaan plafon yang menganga hingga 6 meter, yang diduga kuat dimanfaatkan sebagai sarana masuk sekaligus jalur meloloskan diri.
Setelah berhasil turun ke area operasional toko, kawanan pencuri tersebut merusak brankas dua mesin ATM dan menguras habis seluruh uang tunai di dalamnya. Berdasarkan estimasi awal dari pihak vendor pengelola mesin perbankan, total nilai kerugian materiil akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp400 juta.
Peristiwa ini menyetrum rasa terkejut para karyawan gerai swalayan tersebut. Salah seorang staf yang sedang mendapatkan giliran libur mengaku kaget saat menerima rentetan pesan darurat di grup obrolan internal pekerja mengenai pembobolan yang menimpa tempat kerjanya.
“Hari ini sebenarnya jadwal saya off kerja, tetapi tetap diminta hadir. Biasanya toko buka operasional pukul 06.30 atau 07.00 Wita. Saya kaget sekali saat dapat kabar di grup WhatsApp karyawan kalau mesin ATM di dalam toko sudah dibobol habis,” ujar karyawan tersebut menggambarkan kepanikan sesaat setelah kabar pembobolan merebak.
Begitu rangkaian investigasi awal dan olah TKP dinyatakan selesai oleh kepolisian, manajemen minimarket kembali membuka pelayanan bagi warga sekitar pada pukul 14.00 Wita. Di saat yang sama, sejumlah teknisi bangunan langsung dikerahkan untuk membenahi serta memperkuat kembali struktur plafon yang rusak.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti tambahan dan mendalami keterangan saksi demi mengidentifikasi identitas para pelaku. Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Ipda Roy Sihombing mewakili Kapolsek AKP Abdillah Dalimunthe menegaskan bahwa penanganan perkara masih terus berjalan di lapangan. (Sin)












