BorneoInsight.com- SAMARINDA – Upaya menjaga ketertiban di ruang-ruang publik terus dilakukan Pemerintah Kota Samarinda melalui patroli rutin yang melibatkan lintas instansi. Dalam operasi cipta kondisi yang digelar pada Selasa malam hingga Rabu (22/7/2026) dini hari, petugas kembali menjaring sejumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), mulai dari manusia silver, anak jalanan (anjal), hingga gelandangan dan pengemis (gepeng).
Kegiatan tersebut dipimpin Satpol PP Kota Samarinda dengan dukungan personel TNI, Polri, Detasemen Polisi Militer (Denpom), serta Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur. Sejumlah ruas jalan, persimpangan, dan kawasan yang selama ini menjadi titik aktivitas para PMKS menjadi sasaran patroli.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan operasi gabungan merupakan agenda rutin untuk memastikan ketenteraman dan ketertiban umum tetap terjaga, sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas manusia silver dan anak jalanan di sejumlah lokasi.
“Patroli malam ini kami laksanakan bersama unsur TNI, Polri, Denpom, dan Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur. Kami menyisir titik-titik yang selama ini berpotensi menjadi lokasi munculnya permasalahan sosial,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang manusia silver yang sebelumnya berpindah-pindah lokasi, mulai dari kawasan Simpang Air Putih hingga menuju wilayah Muara. Sementara beberapa orang lainnya berhasil melarikan diri saat petugas melakukan penertiban.
“Bahkan ada yang sempat kami kejar, tetapi memilih melompat ke Sungai Mahakam sehingga tidak berhasil diamankan. Meski begitu, satu orang berhasil kami amankan untuk didata dan diproses sesuai ketentuan,” kata Anis.
Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Jalan APT Pranoto. Di lokasi itu, petugas kembali menemukan anak jalanan dan gepeng yang masih beraktivitas pada malam hari. Dari hasil pendataan awal, sebagian di antaranya diketahui masih berusia di bawah umur.
Menurut Anis, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena anak-anak seharusnya tidak berada di jalan untuk mencari nafkah.
“Mereka kami bawa ke mako untuk didata. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan orang tua maupun instansi terkait agar anak-anak tersebut tidak kembali turun ke jalan,” tuturnya.
Anis menegaskan, peran Satpol PP dalam penanganan persoalan sosial sebatas melakukan penertiban, pengamanan, dan pendataan. Setelah itu, para PMKS akan diserahkan kepada perangkat daerah yang memiliki kewenangan melakukan asesmen, pembinaan, maupun rehabilitasi sosial.
“Satpol PP tidak memiliki kewenangan melakukan pembinaan. Tugas kami adalah menertibkan, mendata, lalu menyerahkan kepada instansi yang memang menangani persoalan sosial,” jelasnya.
Ia juga mengakui bahwa operasi penertiban telah berkali-kali dilakukan. Meski demikian, keberadaan manusia silver, anjal, dan gepeng masih kerap dijumpai di sejumlah titik di Kota Samarinda.
Kondisi tersebut, menurut Anis, tidak menyurutkan komitmen jajarannya untuk terus hadir di lapangan.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami sebagai penegak peraturan daerah agar ketertiban umum tetap terjaga dan wajah Kota Samarinda tetap nyaman bagi masyarakat maupun tamu yang datang dari luar daerah,” pungkasnya. (A.m)












