Borneoinsight.com, Samarinda – Peristiwa memilukan kembali melanda warga kawasan Jalan Gerilya Dalam, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Kepanikan hebat meluas ketika kobaran api mendadak mengamuk pada Senin (24/8/2026) saat dini hari.
Musibah tersebut terpantau mulai berkobar sekitar pukul 01.45 WITA di tengah pemukiman warga.
Mayoritas penghuni rumah kala itu tengah terlelap dalam tidurnya masing-masing.
Bangunan berkonstruksi bahan kayu menjadi sasaran empuk amukan amuk si jago merah.
Arifin Sanusi, salah satu pemilik hunian, menceritakan detik-detik mencekam saat api mulai membesar.
“Saya sedang tidur nyenyak, lalu dibangunkan istri karena mendengar suara gaduh dari atas,” ungkap Arifin.
Suara bising tersebut awalnya dikira hanya bersumber dari pergerakan hewan pengerat.
Namun, prasangka tersebut meleset tatkala pemeriksaan langsung dilakukan ke area tingkat dua.
“Pas saya cek ke lantai atas, ternyata api sudah sangat besar memakan ruangan,” ujar Arifin mendeskripsikan situasi.

Tanpa membuang waktu, Arifin langsung menuntun sang istri agar segera mengevakuasi diri ke luar area bahaya.
Langkah cepat tersebut berhasil menyelamatkan nyawa pasangan suami istri tersebut dari ancaman asap tebal.
Meski demikian, Arifin memutuskan kembali masuk ke dalam ruangan untuk menyelamatkan unit sepeda motor miliknya.
Keputusan berisiko tinggi tersebut berujung musibah saat material bangunan berapi mendadak ambruk.
“Saya sempat tertimpa kayu membara ketika berusaha mengeluarkan motor dari dalam,” kenang Arifin mengenai insiden fisik yang menimpanya.
Akibat kejadian tragis itu, Arifin menderita luka bakar pada beberapa bagian tubuhnya, termasuk tangan dan punggung.
Ia menceritakan bahwa lantai dua rumahnya memang didominasi material kayu dan difungsikan sebagai gudang penyimpanan barang serta kasur.
Pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Samarinda mengonfirmasi penerimaan laporan darurat tepat pada pukul 01.45 WITA.
Petugas gabungan bersama Relawan Kota Samarinda berjibaku selama satu jam untuk memadamkan api yang merusakkan dua hingga empat bangunan kayu.
Meski terkendala pasokan air dan akses jalan sempit, api berhasil dijinakkan, dan kini Polresta Samarinda telah memasang garis polisi untuk menyeleksi dugaan korsleting listrik. (Sin)












