Borneoinsight.com, Samarinda – Langkah penataan ulang terhadap aset komersial Mall Lembuswana resmi bergulir seiring masuknya pengawasan dari jajaran dewan perwakilan rakyat daerah.
Guna memantau langsung dinamika pergerakan ekonomi di pusat perbelanjaan tersebut, Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar inspeksi lapangan pada Senin (24/8/2026).
Kedatangan para legislator bertujuan untuk menyerap aspirasi para pelaku usaha yang tengah menghadapi fase perubahan manajemen pengelola.
Sabaruddin Panrecalle selaku Ketua Komisi II DPRD Kaltim menyampaikan bahwa pemantauan langsung ke tempat usaha menjadi prioritas dewan.
Langkah tersebut diambil demi menjamin kelancaran aktivitas perdagangan serta kepastian iklim investasi bagi para penyewa.
“Kami ingin menyaksikan secara objektif bagaimana kondisi riil di lapangan dan berdialog bersama pedagang terkait pelayanan pengelola baru,” ujar Sabaruddin.
Ia menilai sinergi komunikasi antara pedagang dan BUMD sangat krusial agar tantangan selama penyesuaian tata kelola dapat terurai.
Di sisi lain, Pemprov Kaltim telah memandat PT Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS) untuk memegang kendali operasional sementara kawasan tersebut.
Direktur Utama PT MBS, Aji Mohammad Abidharta Wardhana Hakim, mengondisikan bahwa masa tugas yang diberikan pemerintah provinsi berdurasi satu tahun.
Fokus utama BUMD tersebut adalah menjaga denyut bisnis kawasan tetap terawat sekaligus menyiapkan proses seleksi investor definitif.
“Kewenangan yang kami emban saat ini sifatnya transisional, di mana kami dituntut menjaga operasional mal sembari menjaring calon investor,” terang Aji.
Proses penjaringan calon mitra strategis bakal dibuka secara terbuka bagi pihak swasta yang berminat menanamkan modalnya.
Aji membeberkan bahwa sudah terdapat empat entitas bisnis properti yang menyatakan tertarik, meski baru satu perusahaan yang menyerahkan dokumen resmi.
“Ada empat pihak yang berkomunikasi secara lisan, namun baru satu yang menindaklanjuti dengan surat permohonan minat resmi,” ungkapnya.
Demi menjaga akuntabilitas, BUMD berencana melibatkan unsur Pemprov Kaltim dan DPRD saat memasuki tahapan presentasi konsep investasi dari calon mitra.
Mengenai arah pemanfaatan area, kawasan di pusat Kota Samarinda itu akan tetap difungsikan sebagai pusat kegiatan bisnis dan komersial utama.
“Tata letak kawasan ini sangat menguntungkan di pusat kota, sehingga arah pengembangannya tetap difokuskan pada sektor komersial,” kata Aji.
Terkait wacana pembaruan bangunan, PT MBS memilih melangkah hati-hati dengan mempertimbangkan aspek imbal hasil investasi secara terukur.
“Keputusan investasi harus didasari perhitungan matang agar memberikan keuntungan finansial bagi BUMD tanpa risiko kerugian,” tuturnya.
Aji menambahkan, jika kelak dilakukan pembangunan ulang, seluruh tenant lama yang bertahan akan diberikan prioritas utama untuk kembali menempati ruang usaha baru. (Sin)












