Jakarta – BorneoInsight.com – Garuda Indonesia akan menerapkan kebijakan bagasi baru mulai 1 September 2026 dengan mengubah sistem perhitungan bagasi gratis dari Weight Concept (berdasarkan total berat) menjadi Piece Concept (berdasarkan jumlah koper atau tas).
Perubahan ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi penumpang, terutama yang melakukan penerbangan lanjutan (transit), sekaligus menyelaraskan standar layanan Garuda Indonesia dengan praktik yang telah diterapkan oleh banyak maskapai internasional.
Dalam sistem baru tersebut, jatah bagasi tidak lagi dihitung berdasarkan total berat seluruh barang bawaan, melainkan berdasarkan jumlah koper yang diizinkan dengan batas berat maksimal untuk setiap koper.
Untuk penumpang Economy Class, jatah bagasi menjadi 1 koper dengan berat maksimal 23 kilogram. Sementara penumpang Business Class dan First Class memperoleh 1 koper dengan berat maksimal 32 kilogram.
Sebelumnya, melalui sistem Weight Concept, penumpang Economy mendapatkan jatah bagasi hingga 20 kilogram, sedangkan Business dan First Class masing-masing 30 kilogram.
Selain perubahan sistem, Garuda Indonesia menyebut kebijakan ini juga menghadirkan sejumlah keuntungan bagi penumpang, antara lain:
- Memberikan peluang memperoleh jatah bagasi yang lebih besar pada kelas penerbangan tertentu.
- Meningkatkan perlindungan terhadap barang bawaan karena jumlah koper lebih terkontrol.
- Mempermudah proses transit pada maskapai internasional yang telah menggunakan sistem Piece Concept.
Garuda Indonesia juga mengimbau penumpang memahami aturan baru tersebut sebelum bepergian. Setiap koper tidak boleh melebihi batas berat yang telah ditentukan, dengan dimensi maksimal 158 sentimeter (panjang + lebar + tinggi).

Maskapai turut menyarankan penumpang memaksimalkan penggunaan satu koper berukuran besar dibanding beberapa koper kecil, selalu memeriksa kode bagasi pada tiket elektronik, menimbang koper sebelum keberangkatan, serta memanfaatkan tas tambahan yang dapat dilipat untuk membawa barang belanjaan atau kebutuhan lainnya.
Melalui perubahan ini, Garuda Indonesia menegaskan bahwa kebijakan baru bukan bertujuan membatasi penumpang, melainkan memberikan kemudahan, efisiensi, serta pengalaman perjalanan yang lebih nyaman sesuai standar penerbangan internasional. (A.m)












