Borneoinsight.com, Samarinda – Kecemasan akan potensi masalah lingkungan kembali menyelimuti warga di kawasan Jalan Lambung Mangkurat Gang H Raji, RT 32, Kelurahan Pelita, Samarinda Ilir.
Muasal kekhawatiran ini bersumber dari rencana pelaksanaan proyek konstruksi bangunan anyar yang akan berdiri tepat di atas lahan area tersebut.
Guna menghindari salah paham, warga menegaskan sejak awal bahwa aksi penyampaian pendapat ini tidak dimaksudkan untuk menolak masuknya investasi.
Perhatian utama masyarakat semata-mata tertuju pada nasib kelangsungan fungsi saluran drainase yang posisinya berbatasan langsung dengan area proyek.
Apabila pengerjaan fisik bangunan nantinya mengabaikan penyediaan celah drainase yang layak, sirkulasi pembuangan air pemukiman dipastikan terganggu.
Imbas paling nyata yang dibayangkan penduduk setempat adalah melonjaknya risiko banjir saat curah hujan tinggi menerjang kawasan Samarinda Ilir.
Atas dasar pertimbangan tersebut, sejumlah pengurus RT dan tokoh warga setempat berinisiatif mendatangi lokasi guna meninjau situasi secara langsung.
Langkah preventif ini diambil sebagai media komunikasi awal agar kepentingan publik dan hak pemilik lahan bisa berjalan secara berdampingan.
Menanggapi gejolak ini, Ketua RT 32 Kelurahan Pelita, Rizka, mengungkapkan bahwa degradasi ukuran parit di lingkungannya sebenarnya cerita lama.
Ia mengenang masa lalu ketika alur drainase di kawasan tersebut masih terbilang amat lapang dan sanggup menampung volume air yang besar.
Penyusutan lebar saluran air baru terasa kian masif dari waktu ke waktu pasca alih kepemilikan petak tanah di sekitar lokasi kejadian.
Meski demikian, Rizka menyatakan bahwa warga tidak bermaksud menghalangi hak pemilik tanah untuk memanfaatkannya sesuai rencana pribadi.
Aspirasi mendasar yang diinginkan warga hanyalah kepastian bahwa alokasi ruang untuk pembuangan air tetap disediakan dengan ukuran wajar.
Bagi masyarakat RT 32, keberadaan parit pinggir jalan ini memegang peranan krusial sebagai urat nadi pembuangan limbah cair domestik.
Tanpa adanya alur air yang memadai, seluruh buangan rumah tangga dari area pemukiman bagian dalam akan mengendap dan sulit keluar.
Selama ini, saluran mikro tersebut memegang peran penting mengarahkan air limbah maupun limpasan hujan menuju drainase utama di bagian depan.
Rizka menambahkan, bahkan sebelum ada aktivitas pembangunan baru pun, ancaman genangan air masih sering hinggap ketika musim hujan tiba.
Kondisi tersebut berpotensi kian mengkhawatirkan sebab pengukuran patok batas tanah diperkirakan hanya menyisakan celah parit selebar 40 sentimeter di titik krusial.
Melihat fakta lapangan dan sejarah peralihan pemukiman panggung ke bangunan permanen, Bhabinkamtibmas Aipda Hengky Dady pun menyarankan dilakukannya mediasi bersama agar pembangunan tidak merusak fungsi ekologis lingkungan sekitar. (Sin)












