Borneoinsight.com, Samarinda – Bencana kabut asap yang bersumber dari kebakaran hutan dan lahan terus mengepung wilayah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, hingga memicu krisis kesehatan masyarakat.
Pemerintah daerah merespons kondisi krisis tersebut dengan mengerahkan jajaran Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Berau yang baru dilantik.
Kepengurusan baru organisasi sosial ini diminta tidak menunda waktu dan segera mengambil peran aktif di tengah kepungan polusi udara.
Dampak buruk dari pencemaran udara ini ditunjukkan oleh lonjakan signifikan angka penyakit saluran pernapasan di tengah masyarakat.
Fenomena peningkatan penyakit pernapasan tersebut terjadi secara bertahap seiring kian tebalnya jelak kabut asap yang menyelimuti permukiman.
Rekam data medis daerah mencatat kenaikan drastis jumlah warga terinfeksi pada awal kurun waktu bulan ini.
“Jumlah temuan gangguan saluran pernapasan pada pekan awal bulan ini tercatat telah melampaui angka 700 penderita,” papar Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.
Menurut pimpinan daerah tersebut, situasi lapangan yang semakin mengkhawatirkan memanggil kepedulian bersama dari berbagai pemangku kepentingan.
Kehadiran PMI yang baru berganti struktur kepemimpinan dinilai menjadi momentum vital untuk memperkuat barisan pertolongan darurat.
Lembaga Kemanusiaan tersebut diinstruksikan untuk membangun koordinasi erat dengan jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Berau.
“Peran PMI yang baru dikukuhkan sangat dinantikan untuk mendampingi Dinas Kesehatan terjun langsung meninjau warga serta mengeksekusi tindakan nyata,” jelas Sri Juniarsih.
Pemkab Berau memberikan perhatian khusus pada kesiapan fasilitas medis dasar atau puskesmas di wilayah yang terdampak paling parah.
Para tenaga medis di tingkat kecamatan hingga desa diimbau bersiap siaga memberikan penanganan awal bagi penderita gangguan pernapasan.
“Saya menyarankan agar seluruh fasilitas kesehatan di zona rawan asap dapat bertindak cepat guna mencegah penyebaran wabah pernapasan,” tegas Sri Juniarsih.
Selain perlindungan di bidang medis, perlindungan terhadap kelompok usia anak juga menjadi prioritas utama pemerintah lokal.
Sektor pendidikan mengambil kebijakan tegas demi mengamankan fisik para siswa dari ancaman hirupan udara beracun.
Kegiatan belajar di ruang kelas bagi tingkat SD dan SMP dihentikan sementara waktu hingga kondisi kualitas udara membaik.
Di sisi lain, pembatasan aktivitas sekolah bagi tingkat SMA belum dapat diputuskan secara mandiri oleh pihak kabupaten.
Regulasi tata kelola pendidikan tingkat menengah atas berada di bawah kewenangan penuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Upaya mengatasi dampak buruk kebakaran lahan ini dipastikan memerlukan sinergi menyeluruh dari seluruh elemen demi menyelamatkan kelompok masyarakat paling rentan. (Sin)







