Borneoinsight.com, Samarinda – Ironi ketahanan energi kembali mencuat di wilayah timur Pulau Borneo ketika akses masyarakat terhadap bahan bakar minyak (BBM) kian tersendat di berbagai penjuru Kalimantan Timur. Gejala hambatan logistik ini telah berkembang menjadi polemik sosial-ekonomi yang menyita atensi publik secara luas.
Sebagai urat nadi pergerakan masyarakat, ketiadaan suplai bahan bakar yang memadai memukul langsung efektivitas aktivitas harian para pekerja, pengemudi angkutan, hingga rantai pasok kebutuhan pokok antarwilayah.
Kondisi tersebut memicu rasa ketidakadilan mendalam di tengah masyarakat. Pasalnya, provinsi ini menyandang reputasi prestisius sebagai salah satu produsen migas dan komoditas tambang terkemuka di tanah air.
Realitas kontras antara kekayaan perut bumi dan kesulitan teknis di tingkat konsumen dinilai sebagai anomali tata niaga energi yang tidak boleh dianggap lumrah.
Sorotan tajam pun dilontarkan oleh perwakilan daerah di tingkat parlemen nasional. Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur, Yulianus Henock Sumual, mendesak pemangku kebijakan untuk tidak menutup mata terhadap situasi ini.
Menurut Henock, kemakmuran alam yang melingkupi Bumi Etam seharusnya berbanding lurus dengan kemudahan warganya dalam menikmati akses energi primer tanpa rintangan berkepanjangan.
“Kita berharap kelangkaan BBM di Kalimantan Timur segera teratasi. Kalimantan Timur kaya sumber daya alam, Kaltim kaya akan minyak, jangan sampai BBM langka,” katanya.
Ia menegaskan, kelangkaan bahan bakar yang terulang secara berkala merupakan bukti nyata bahwa sistem pengawasan dan tata kelola distribusi regional tengah menghadapi kendala mendasar.
Henock mengingatkan aparat berwenang maupun instansi pengatur hilir migas untuk segera membongkar simpul masalah yang menjadi pemicu macetnya pasokan ke stasiun pengisian bahan bakar.
“Kalau BBM langka berarti di Kaltim ini ada suatu masalah. Ada masalah di Kaltim, harus segera diatasi,” tegasnya.
Namun, telaah kritis senator Senayan tersebut tidak berhenti pada urusan bahan bakar minyak untuk mobilitas darat semata.
Henock juga menguliti persoalan lain yang tak kalah krusial, yakni rendahnya keandalan layanan listrik yang masih diwarnai fenomena pemadaman bergilir maupun gangguan suplai mendadak.
Di era integrasi digital saat ini, ketersediaan daya listrik bukan lagi sekadar fasilitas penunjang, melainkan kebutuhan dasar untuk menggerakkan operasional sekolah, fasilitas medis, kantor pelayanan publik, serta unit usaha masyarakat.
Pemadaman listrik yang berulang diakui telah menimbulkan kerugian materiil, menurunkan daya saing bisnis lokal, hingga mengikis kenyamanan hidup masyarakat di daerah perkotaan maupun pedalaman.
Atas dasar pertimbangan tersebut, Henock menuntut jajaran direksi dan manajemen PT PLN (Persero) untuk segera membenahi mutu keandalan jaringan transmisi dan gardu listrik di seluruh penjuru Kaltim.
“PLN juga jangan sering mati lampu, ini biar dicatat ya, listrik ya. PLN ini merugikan masyarakat,” ujarnya.
Henock menambahkan, publik menaruh harapan sederhana agar badan usaha milik negara tersebut mampu menyalurkan pasokan daya yang stabil tanpa terus-menerus membebani pelanggan dengan pemadaman tak terduga.
“Kita berharap PLN beroperasi secara baik-baik, ya, seperti biasa, ya,” katanya.
Guna menuntaskan akar kendala di sektor pembangkit listrik, Henock menyoroti alokasi sumber energi primer lokal, khususnya batu bara yang melimpah ruah di wilayah Kaltim.
Ia menuntut adanya kepatuhan penuh dalam mengutamakan pasokan komoditas batu bara asal Kaltim untuk mencukupi kapasitas pembangkit listrik milik PLN sebelum memikirkan kuota penjualan ke luar daerah.
“Stok batu bara yang ada di Kalimantan Timur harus digunakan terlebih dahulu untuk Kalimantan Timur, ya, untuk PLN,” tegasnya.
Bagi Henock, pemanfaatan kekayaan sumber daya alam harus berpijak pada prinsip keadilan distributif agar masyarakat di daerah penghasil energi menjadi pihak pertama yang menikmati manfaatnya secara nyata.
“Saya sekali lagi berharap PLN harus, harus, jangan mampet, ya,” pungkasnya sembari menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perbaikan layanan energi di Kalimantan Timur. (Sin)











