Borneoinsight.com, Samarinda – Perselisihan antarpengendara di jalanan Kota Samarinda berujung aksi intimidasi berbahaya setelah rekaman video pembuntutan dan pengancaman terhadap mitra pengemudi ojek daring tersebar luas pada pengujung Agustus 2026. Peristiwa yang menggegerkan ruang publik tersebut memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor yang nekat mengacungkan benda menyerupai pistol di tengah kawasan permukiman warga.
Gesekan antarpengguna jalan itu bermula di ruas Jalan Otto Iskandardinata dan berlanjut hingga ke gang sempit di kawasan Jalan Jelawat Gang Mosi, Samarinda Ilir. Menyikapi keresahan publik akibat rekaman video yang viral, jajaran Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota langsung berkoordinasi dengan satuan kewilayahan untuk memburu sosok terduga pelaku.
Langkah pengejaran taktis tersebut melibatkan kolaborasi lintas satuan, mencakup personel Reskrim Polsek Samarinda Kota, tim Jatanras Polresta Samarinda, serta regu Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Samarinda. Kerja sama terpadu ini membuahkan hasil dengan diamankannya dua orang terduga pelaku tanpa perlawanan berarti.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Amiruddin mengonfirmasi keberhasilan penangkapan kilat tersebut dalam keterangannya kepada awak media. Pihak kepolisian hanya membutuhkan rentang waktu sekitar dua jam sejak kasus mencuat untuk meringkus para terduga pelaku beserta sarana yang digunakan saat kejadian.
Berdasarkan hasil pendalaman kepolisian, insiden dipicu perselisihan klakson ketika korban, Yuliansyah, melintas sembari membonceng dua penumpang dan berpapasan dengan pelaku di jalan raya. Pelaku yang tersulut emosi usai mendengar bunyi klakson susulan dan lambaian tangan korban memutuskan memutar arah kendaraan lalu mengejar laju sepeda motor korban.
Pengejaran berakhir di Jalan Jelawat Gang Mosi saat pelaku menendang bodi sepeda motor korban hingga terpaksa berhenti mendadak di tepi jalan. Begitu korban tak berkutik, pelaku langsung mencabut sepucuk benda hitam dari balik pakaiannya lalu menodongkannya tepat ke arah mitra ojek daring yang saat itu membawa penumpang di bawah umur.
Hasil identifikasi dan uji balistik kepolisian memastikan bahwa benda yang digunakan bukanlah senjata api pabrikan berpeluru tajam, melainkan unit replika airsoft gun dengan wujud menyerupai pistol Glock 19. Amiruddin menegaskan bahwa replika tersebut murni peranti bertekanan gas dan bukan senjata organik aparat keamanan.
Selain mengamankan replika Glock 19 tersebut, aparat kepolisian menyita barang bukti pendukung berupa satu unit motor matik Honda Stylo berwarna merah marun serta helm milik pelaku. Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial RS dan MA, yang sehari-hari berstatus sebagai karyawan di sektor swasta.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa kedua pekerja swasta tersebut menguasai unit airsoft gun tanpa dokumen izin legal dan tidak terafiliasi dengan organisasi menembak resmi. Kepolisian memastikan penggunaan replika senjata tersebut di ruang publik murni didasari motif pamer serta arogansi pribadi.
Setelah kedua terduga pelaku digiring ke markas komando, penyidik mempertemukan para pihak di Polsek Samarinda Kota guna proses klarifikasi. Namun, korban berbesar hati memilih jalur penyelesaian secara kekeluargaan dan menyepakati penghentian perkara melalui mekanisme mediasi damai.
Kesepakatan bersama tersebut mewajibkan pelaku membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, sementara unit airsoft gun disita permanen oleh kepolisian demi keamanan warga. Pihak keluarga korban juga menuntut pertanggungjawaban moral dari pelaku untuk membantu pemulihan kondisi kejiwaan anak yang mengalami trauma akibat todongan tersebut.
Yuliansyah mengungkapkan, saat insiden terjadi dirinya sedang menjalankan pesanan antar-jemput menuju Jalan Biawan 2 sebelum dipotong jalurnya dan diancam dengan kalimat bermuatan teror pembunuhan. Kekhawatiran bahwa pelaku merupakan anggota sindikat begal bersenjata api asli menjadi alasan kuat dirinya meminta rekaman CCTV lingkungan untuk diserahkan ke aparat penegak hukum.
Ibu dari penumpang anak menuturkan bahwa buah hatinya sempat mengalami guncangan psikologis berat, takut keluar rumah, dan menolak diajak membeli kebutuhan harian pascainsiden kekerasan jalanan tersebut. Kendati demikian, pihak keluarga merasa lega setelah penyidik memastikan benda yang ditodongkan bukan senjata api berbahaya yang mematikan.
Pihak keluarga penumpang bersama mitra pengemudi ojek daring menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi serta respons kilat jajaran Polresta Samarinda dan Polsek Samarinda Kota dalam menindak arogansi jalanan hingga tuntas. Penanganan yang sigap dinilai berhasil mengembalikan rasa aman masyarakat sekaligus memberi efek jera terhadap penyalahgunaan replika senjata di tempat umum. (Sin)












