Borneoinsight.com, Kukar – Sebuah bangunan sepi tak berpenghuni mendadak menjadi episentrum penyelidikan perkara maut di sudut Kabupaten Kutai Kartanegara. Lokasi yang berada di Dusun Suka Sari, Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang itu menyimpan tabir rahasia yang menyentak nurani publik.
Suasana lingkungan sebenarnya relatif lengang lantaran empunya rumah tengah bertolak mudik menuju kampung halaman. Namun, ketenteraman tersebut berbalik menjadi kecemasan kolektif kala hawa busuk tak wajar tercium menyeruak dari celah ventilasi bangunan.
Keluhan perdana terkait aroma menusuk hidung tersebut ditiupkan oleh seorang penjual lapak es susu yang beroperasi persis di sekitar kawasan pemukiman. Sang pedagang merasa janggal karena bau bangkai tersebut kian menyengat dari arah hunian yang semestinya kosong tertutup.
Rasa penasaran sang penjaga stan es lantas diadukan kepada seorang warga setempat guna mencari kepastian. Keduanya sepakat mengecek langsung ke sumber bau agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah warga sekeliling.
Pengecekan fisik terbantu berkat adanya kunci cadangan pintu samping yang sebelumnya memang dititipkan oleh pemilik hunian kepada salah satu saksi. Dengan memutar anak kunci secara perlahan, warga mulai melangkahkan kaki menerobos ke dalam ruangan yang temaram.
Langkah penelusuran di dalam rumah langsung mengarah ke bagian belakang hunian tempat aroma busuk tercium paling pekat. Fokus warga seketika tertuju ke bilik dapur yang posisinya bersinggungan langsung dengan pintu kamar mandi.
Di dinding dapur tersebut, terpajang sebuah tas punggung model ransel yang menggantung kaku. Keberadaan tas itu memantik tanda tanya besar bagi siapa pun yang menyaksikan posisinya di dalam rumah kosong.
Kengerian memuncak manakala pandangan warga turun ke permukaan lantai di bawah tas itu dan mendapati bercak cairan merah pekat menyerupai rembesan darah. Sadar ada hal berbahaya dan melanggar hukum, warga memilih membatalkan niat membuka ransel demi menjaga keaslian lokasi.
Saksi bergegas keluar dari bangunan untuk meneruskan kabar mengkhawatirkan itu ke pemangku lingkungan rukun tetangga. Oleh pihak ketua RT, temuan tersebut tanpa tunda dilaporkan langsung ke sentra pelayanan Polsek Tenggarong Seberang.
Merespons kabar darurat dari masyarakat, armada patroli Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang segera meluncur ke lokasi kejadian. Koordinasi kilat juga dijalankan bersama regu Inafis Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Kartanegara untuk membedah tempat kejadian secara saintifik.
Iring-iringan mobil petugas tiba di gerbang rumah sekitar pukul 17.30 Wita bertepatan dengan detik-detik menjelang pergantian malam pada Senin (21/9/2026). Aparat langsung membentangkan pita garis polisi mengelilingi pekarangan demi mengamankan seluruh area dari kerumunan khalayak.
Ketika pemeriksaan tas dilakukan secara forensik, petugas mendapati jenazah bayi berjenis kelamin laki-laki yang telah meregang nyawa. Usai pendataan posisi dan kondisi fisik korban tuntas dirampungkan, jasad mungil tersebut langsung dibungkus kantong jenazah.
Ambulans kepolisian melarikan kantong jenazah melintasi batas kota menuju RSUD Abdul Wahab Sjahranie di Samarinda. Di rumah sakit rujukan tersebut, tim dokter spesialis forensik dijadwalkan melaksanakan prosedur bedah mayat guna menguak sebab-musabab matinya korban.
Sembari menanti hasil pemeriksaan kedokteran, tim operasional Polsek Tenggarong Seberang menyebar mengumpulkan kesaksian dari para tetangga. Keterangan runtut yang diperoleh di lapangan mulai mengarah pada profil seorang gadis belia di lingkungan sekitar.
Sosok yang dimaksud adalah perempuan berusia 19 tahun dengan inisial NJE. Petugas yang telah mengantongi identitas terduga langsung melacak keberadaannya dan melakukan penjemputan di kediamannya tanpa menemui hambatan fisik.
Duduk di ruang interogasi kantor polisi, pertahanan NJE runtuh di hadapan para penyidik. Gadis muda ini diduga membenarkan bahwa mayat orok yang terbungkus tas di dapur kosong itu merupakan darah daging yang ia lahirkan sendiri.
Berdasarkan pengakuannya, persalinan berlangsung pada Jumat (18/9/2026), yang berarti jasad tersebut telah terabaikan selama berhari-hari sebelum akhirnya tercium oleh warga. Fakta ini semakin memperkuat indikasi adanya tindak pidana penelantaran berat atau pembunuhan disengaja.
Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Rizky Tovas, menegaskan pihaknya membedah tuntas setiap menit kronologi pascapersalinan. Penyelidik memfokuskan pendalaman pada perlakuan apa yang diterima korban sesaat setelah menghirup udara luar hingga akhirnya tak lagi bernyawa.
Sebagai pijakan berkas perkara, korps Bhayangkara menyita berbagai barang bukti dari TKP. Deretan barang sitaan meliputi satu tas ransel kombinasi hitam-biru, sehelai pakaian, hamparan karpet lantai, perkakas rumah tangga seperti ember dan gayung, serta satu buah telepon genggam.
Tersangka NJE kini resmi ditahan di rutan kepolisian guna menjalani proses peradilan atas sangkaan kekerasan fatal terhadap anak serta delik penghilangan nyawa anak kandung. Penyidik memastikan rangkaian pasal pidana akan diterapkan secara maksimal guna menegakkan keadilan bagi korban. (Sin)









