Oleh: Muhammad Iwan Abdi
Menjaga harmoni di tengah peradaban modern yang sarat akan perbedaan suku, ras, budaya, dan keyakinan merupakan salah satu tantangan kemanusiaan terbesar saat ini. Jika tidak dirawat dengan penuh kearifan, keberagaman yang sejatinya indah dapat bergeser menjadi pemicu gesekan sosial yang merusak.
Dalam konteks bangsa yang majemuk seperti Indonesia, merawat kerukunan bukan lagi sekadar pilihan moral, melainkan fondasi utama bagi keutuhan hidup bersama. Sebagai payung keyakinan mayoritas di Nusantara, Islam mengemban amanah moral dan sosial untuk menampilkan watak yang teduh, inklusif, dan penuh kasih dalam merangkul setiap perbedaan yang ada. Dalam tradisi Islam, prinsip kebersamaan ini melekat erat pada konsep tasamuh. Nilai ini lahir bukan karena pengaruh pemikiran modern Barat, melainkan bersumber langsung dari sari pati ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Secara mendalam, tasamuh mengajak setiap insan untuk saling menghormati dan berlapang dada menerima kehadiran sesama, tanpa harus mengorbankan keyakinan spiritual masing-masing. Perbedaan manusia dipandang sebagai ketetapan suci (sunnatullah) yang bertujuan agar setiap individu saling mengenal dan berkolaborasi dalam kebaikan (lita’arafu). Atas dasar itulah, toleransi menjadi pilar penting yang mengubah perbedaan menjadi jembatan persaudaraan sejati manusia (ukhuwah basyariyah).
Keteladanan terbaik dalam mengamalkan tasamuh tecermin utuh dari seluruh gerak-gerik Nabi Muhammad Saw selaku uswatun hasanah. Sepanjang hidupnya, Rasulullah Saw selalu memperlihatkan cara memperlakukan sesama dengan adil di ruang publik. Tonggak sejarah yang paling nyata adalah lahirnya Piagam Madinah (Mithaq al-Madinah). Melalui kesepakatan tersebut, beliau berhasil menata tatanan sosial multikultural yang melindungi hak hidup, kebebasan beragama, dan rasa aman bagi komunitas Yahudi, Nasrani, dan suku-suku Arab.
Bahkan, momen ketika beliau berdiri untuk menghormati iringan jenazah seorang Yahudi yang lewat di depannya menjadi bukti nyata bahwa nilai-nilai kemanusiaan melintasi batas-batas dogma keagamaan. Sayangnya, dalam realitas kehidupan saat ini, pemahaman mendalam tentang keteladanan inklusif Rasulullah Saw sering kali mengalami penyempitan makna.
Nilai-nilai indah tersebut kerap berhenti sebagai cerita masa lalu yang tersimpan rapi di lembaran buku tanpa menyentuh realitas sosial masyarakat sehari-hari. Oleh sebab itu, dibutuhkan sebuah wadah kultural yang mampu menghidupkan kembali kesadaran kolektif umat terhadap sifat ramah sang Nabi.
Salah satu momentum yang dinilai sangat tepat adalah peringatan Maulid Nabi Saw. Agenda tahunan ini semestinya tidak sekadar menjadi perayaan seremonial, melainkan perlu dikaji lebih jauh perannya sebagai ruang interaksi sosial yang menghadirkan nilai toleransi secara nyata di tengah masyarakat. Di Indonesia sendiri, penghormatan terhadap Rasulullah Saw sebagai pelopor kedamaian berakar kuat melalui tradisi Maulid Nabi Saw.
Perayaan yang telah berlangsung ratusan tahun ini telah melebur menjadi bagian dari identitas budaya Nusantara. Secara spiritual, Maulid menjadi sarana menumbuhkan rasa cinta (mahabbah) kepada Nabi sekaligus menyerap teladan baik yang beliau wariskan. Namun, menilai Maulid hanya dari dimensi ibadah ritual semata akan mengaburkan fungsi sosialnya yang sangat besar.
Di bumi Indonesia, tradisi ini selalu hadir dengan harmoni yang indah: sakral di sisi keagamaan, namun sangat cair dan menyatukan dari sudut pandang sosial-kultural. Daya tarik utama perayaan Maulid di tanah air bersumber pada kemampuannya menyatu dengan kearifan lokal (local wisdom) setempat. Hal ini melahirkan ragam tradisi unik yang kaya akan makna, seperti Sekaten di tanah Jawa, Ampyang Maulid di Kudus, Muludan di Cirebon, hingga kemegahan Maudu Lompoa di Takalar. Di setiap festival ini, nilai keagamaan bersanding erat dengan kebudayaan daerah lewat simbol pakaian adat, hasil bumi, hingga alunan musik tradisional.
Fenomena ini membuktikan bahwa Maulid menjadi ruang pertemuan budaya yang luwes, di mana kehadiran Islam tidak mengikis tradisi leluhur, melainkan merangkulnya sebagai media dakwah yang ramah. Secara sosiologis, sentuhan budaya ini berdampak langsung pada penguatan solidaritas di akar rumput.
Kebersamaan warga saat mengumpulkan logistik, menyiapkan makanan khas, hingga bergotong royong merapikan kampung secara tidak langsung meruntuhkan sekat-sekat perbedaan di kehidupan sehari-hari. Pada titik inilah, ruang Maulid menjelma menjadi ruang publik yang inklusif (inclusive public sphere).
Di wilayah-wilayah yang tingkat keragamannya tinggi, kehangatan acara ini bahkan menembus batas iman; masyarakat non-Muslim kerap ikut menyumbang tenaga, menjaga ketertiban, atau sekadar menikmati hidangan.
kebersamaan yang disajikan. Melalui cara ini, Maulid Nabi di Indonesia bertransformasi menjadi pranata sosial yang kokoh untuk merajut persatuan, mengikis prasangka, dan membumikan toleransi secara nyata. Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana wujud nilkai-nilai toleransi dalam Peringatan Maulid Nabi Saw? Peringatan Maulid Nabi Saw di Indonesia tidak dapat dipandang sebatas ritus keagamaan yang statis.
Secara sosiologis, perayaan ini merupakan ruang inkubasi kultural yang memproduksi dan mereproduksi nilai-nilai kebaikan, salah satunya adalah toleransi (tasamuh). Nilai-nilai toleransi ini tidak hanya bersifat abstrak dalam ranah kognitif, melainkan termanifestasi secara empiris dalam setiap tahapan prosesi perayaan. Berdasarkan analisis terhadap struktur ritual dan interaksi sosial yang terjadi, bentuk-bentuk nilai toleransi dalam rangkaian Maulid Nabi Saw dapat diklasifikasikan ke dalam tiga dimensi utama:
1. Dimensi Teologis-Inklusif (Toleransi dalam Narasi dan Syiar) Bentuk toleransi pertama ditemukan pada substansi pesan atau materi yang disampaikan selama rangkaian Maulid, khususnya dalam sesi ceramah agama (mau’idzah hasanah).
a. Narasi Uswatun Hasanah yang Inklusif: Figur Nabi Muhammad Saw secara konsisten dipresentasikan bukan hanya sebagai pemimpin umat Islam, melainkan sebagai pembawa rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin). Pengingat sejarah mengenai Piagam Madinah (Mithaq al-Madinah) dan sikap lemah lembut Rasulullah terhadap kelompok non-Muslim sering kali menjadi instrumen teologis untuk menanamkan pemahaman bahwa menghargai perbedaan iman adalah bagian dari kepatuhan beragama.
b. Toleransi Epistemik antar-Madzhab: Rangkaian perayaan Maulid sering kali menjadi titik temu berbagai kelompok atau organisasi kemasyarakatan Islam yang berbeda (misalnya Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas lainnya). Melalui pembacaan kitab-kitab sejarah Nabi seperti Barzanji, Diba’, atau Simthud Duror, terjadi peleburan perbedaan ekspresi ritual, di mana umat Islam dari berbagai latar belakang fikih duduk bersama dalam satu majelis.
2. Dimensi Kultural-Akomodatif (Toleransi terhadap Kearifan Lokal) Nilai toleransi juga terefleksi kuat pada bagaimana ekspresi keagamaan Islam mampu beradaptasi dan menghormati eksistensi kebudayaan pra-Islam atau tradisi lokal Nusantara.

a. Hibridasi Islam dan Budaya: Peringatan Maulid di berbagai daerah (seperti Sekaten di Jawa, Maudu Lompoa di Sulawesi, atau Muludan di Cirebon) mengadopsi simbol-simbol adat, pakaian tradisional, musik daerah, hingga instrumen pelengkap ritual seperti gunungan hasil bumi.
b. Sikap Akomodatif terhadap Tradisi: Penerimaan para tokoh agama terhadap tradisi-tradisi lokal ini menunjukkan adanya toleransi kultural. Islam tidak hadir sebagai kekuatan yang memberangus identitas lokal, melainkan bertindak secara akomodatif, mengisi tradisi tersebut dengan nilai-nilai tauhid dan selawat tanpa merusak struktur estetika budaya lokal yang telah ada.
3. Dimensi Sosial-Praktis (Toleransi dalam Ruang Interaksi Publik) Bentuk toleransi yang paling riil dan kasat mata terjadi pada ranah sosiologis, di mana rangkaian Maulid mendorong terjadinya interaksi lintas batas identitas primer (suku, ras, bahkan agama).
a. Gotong Royong Lintas Iman (Pra-Acara): Dalam beberapa lokus masyarakat multikultural, proses persiapan fisik perayaan—seperti mendirikan panggung, menata ruang publik, hingga penyiapan konsumsi—melibatkan partisipasi aktif warga non-Muslim. Kerja bakti ini mencerminkan toleransi praktis atas dasar persaudaraan kemanusiaan (ukhuwah basyariyah) dan ketetanggaan.
b. Tradisi Saling Berbagi Makanan (Ngejot / Sedekah Bumi): Rangkaian Maulid identik dengan pembagian makanan berskala besar (berkat, takir, atau berkat gunungan). Di wilayah dengan tingkat pluralitas tinggi, makanan ini didistribusikan secara inklusif kepada seluruh warga sekitar tanpa memandang latar belakang agama mereka. Tindakan ini memecah sekat sosial dan membangun rasa saling menghargai.
c. Sinergi Keamanan dan Ketertiban: Keterlibatan organisasi kepemudaan atau lembaga keagamaan non-Muslim (seperti Pemuda Gereja atau Pecalang di Bali) dalam membantu menjaga arus lalu lintas dan keamanan di sekitar lokasi perayaan Maulid merupakan bentuk nyata dari toleransi timbal-balik (reciprocal tolerance) di ruang publik.
Seyogianya, nilai-nilai toleransi di atas dapat menjadi rujukan dalam mengembangkan nilai-nilai toleransi dalam memperingati maulid Nabi Saw. Sejarah telah mencatat, lahirnya Nabi Muhammad Saw menjadi trendsetter dalam membangun kehidupan harmoni antara muslim dan non mumslim. Dalam konteks kekinian, keteladanan Nabi Muhammad Saw harus hadir dalam setiap sendi kehidupan kaum muslimin, terutama membangun keharmonisan dengan saudarasaudara non muslim. Islam rahmatan lil ‘alamin menjadi risalah damai yang diwujudkan Nabi Saw dalam kehidupan bermasyarakat.
Peringatan Maulid Nabi Saw, menjadi ajang refleksi untuk menghadirkan kembali nilai-nilai rahmatan lil ‘alamin dalam kehidupan kaum muslimin saat ini. (A.m)












