Samarinda – Borneoinsigth.com – Suasana pagi di kawasan permukiman Jalan Hasan Basri Gang 2, RT 22, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, mendadak diwarnai kepanikan. Kobaran api membakar sejumlah bangunan dan kendaraan pada Sabtu (15/8/2026).
Laporan mengenai kebakaran tersebut masuk ke Pusat Komunikasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Samarinda sekitar pukul 08.10 WITA. Informasi yang diterima langsung ditindaklanjuti dengan menggerakkan personel dan armada menuju titik kejadian.
Regu 1 menjadi tim pertama yang bergerak. Sebanyak enam unit kendaraan dengan kekuatan 25 personel dikerahkan dari Posko 1 dan Posko 2, termasuk satu unit rescue untuk mendukung proses penanganan di lapangan.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 08.19 WITA. Dua menit kemudian, operasi pemadaman mulai dilakukan. Api yang berkobar di lingkungan permukiman menjadi perhatian karena bangunan di sekitarnya cukup berdekatan.
Dalam penanganannya, petugas tidak hanya berupaya memadamkan sumber api, tetapi juga melakukan pembatasan agar kobaran tidak menjalar ke bangunan lain. Kondisi lingkungan menjadi tantangan tersendiri karena akses menuju lokasi berupa gang dengan lebar yang terbatas.
Data sementara Disdamkarmat Samarinda mencatat dua bangunan terdampak langsung. Keduanya terdiri dari sebuah bangsalan dengan 20 pintu dan satu rumah tunggal.
Tak hanya bangunan, kobaran api juga mengenai sejumlah kendaraan yang berada di sekitar lokasi. Empat kendaraan dilaporkan terbakar, terdiri dari satu mobil dan tiga sepeda motor.
Luas kawasan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 15 meter x 35 meter. Sementara itu, lingkungan tersebut dihuni 21 kepala keluarga dengan jumlah keseluruhan sekitar 35 orang.
Satu bangunan lainnya juga tercatat terdampak dalam kejadian tersebut. Meski kerusakan cukup signifikan, hingga penanganan selesai tidak ditemukan laporan adanya warga yang mengalami luka-luka maupun meninggal dunia.
Untuk memperkuat penanganan, Disdamkarmat kemudian menambah armada dari Posko 3. Dua unit fire truck bersama 10 personel didatangkan sebagai tahap kedua pengerahan.

Dengan tambahan tersebut, kekuatan akhir Disdamkarmat yang terlibat dalam operasi mencapai delapan unit dan 35 personel. Proses pemadaman turut mendapat dukungan dari Redkar Kota Samarinda, PMK swasta serta sejumlah organisasi perangkat daerah.
Pengamanan kawasan dilakukan secara terpadu. Polsek Sungai Pinang, Satlantas Polresta Samarinda, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Patroli Beat 110, Satpol PP dan Dinas Perhubungan ikut membantu mengendalikan situasi di sekitar lokasi.
Dukungan medis juga disiapkan untuk mengantisipasi kondisi darurat. PMI Provinsi Kalimantan Timur dan Kota Samarinda, Samarinda Siaga 112 serta Emergency Medical Team Samarinda turut berada dalam rangkaian penanganan kejadian.
Setelah sekitar 75 menit menjalankan operasi, petugas menyelesaikan proses pemadaman pada pukul 09.30 WITA. Situasi kemudian dinyatakan terkendali. Sementara mengenai sumber api, pihak berwenang masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian sehingga penyebab kebakaran belum dapat dipastikan.
Peristiwa tersebut kembali menunjukkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di kawasan permukiman. Kondisi gang yang sempit juga menjadi pengingat bahwa akses bagi kendaraan darurat perlu tetap dijaga agar proses pertolongan dapat berlangsung cepat ketika terjadi keadaan darurat.












