Borneoinsight.com, Samarinda – Teknik pemeriksaan sidik jari yang diterapkan kepolisian akhirnya berhasil mengakhiri teka-teki penemuan jasad tak dikenal yang terombang-ambing di aliran Sungai Lais, Kota Samarinda.
Korban yang sebelumnya dilabeli sebagai Anonim atau Mr. X tersebut terverifikasi berinisial PM, seorang pemuda berusia 24 tahun.
Berdasarkan dokumen administrasi kependudukan yang terverifikasi, almarhum tercatat bermukim di kawasan Jalan Marsda Saleh.
Geger penemuan jasad ini bermula pada Senin (31/8/2026), ketika warga Jalan Peternakan, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, mendapati tubuh korban berada di air.
Posisi jenazah saat pertama kali ditemukan warga berada dalam keadaan telungkup, persis di area sekitar dermaga tambatan kapal setempat.
Kondisi fisik korban yang telah membengkak memicu perkiraan bahwa almarhum sudah meregang nyawa sekurang-kurangnya 48 jam sebelum dievakuasi.
Perubahan kondisi wajah yang cukup signifikan sempat menyulitkan proses identifikasi kasat mata di lokasi kejadian.
Tim Identifikasi Satpolairud Polresta Samarinda lantas menembus kebuntuan tersebut dengan melakukan pemindaian sidik jari yang terintegrasi dengan basis data dinas kependudukan.
“Proses pemindaian sidik jari yang kami silangkan dengan data Disdukcapil membuahkan hasil pasti mengenai identitas korban,” ungkap Kanit Gakkum Satpolairud Polresta Samarinda, Ipda Zaqi Ur Rachman, pada Rabu (2/9/2026).
Kendati teka-teki identitas telah terurai, rangkaian peristiwa sebelum korban berakhir di aliran sungai masih menjadi teka-teki yang terus dirangkai penyidik.
Petunjuk awal muncul dari kesaksian seorang awak kapal (ABK) yang sedang mengawal manuver tongkang di sekitar perairan Sungai Lais.
Saksi mata mengaku melihat munculnya kecipak atau percikan air yang menyerupai sesosok tubuh jatuh saat kapal melakukan manuver putar balik.
“ABK tersebut sempat menduga ada orang yang jatuh ke sungai akibat percikan air itu, tetapi situasi saat itu belum bisa ia pastikan sepenuhnya,” terang Ipda Zaqi.
Laporan cepat dari saksi langsung direspons petugas dengan menyisir kawasan perairan mengikuti arah pergerakan arus sungai, meski tahap awal pencarian belum menemukan keberadaan korban.
“Penyisiran alur air saat itu belum membuahkan hasil hingga jasad korban akhirnya ditemukan mengapung dua hari berselang,” lanjutnya.
Di samping itu, kepolisian turut mendalami asumsi bahwa almarhum kemungkinan tercebur atau melompat dari struktur jembatan di sekitar wilayah tersebut.
Sisi kehidupan pribadi korban mengungkap bahwa PM belakangan memilih menetap di sebuah rumah sewa lantaran dinamika konflik internal keluarga.
Meskipun pihak keluarga mengindikasikan adanya beban emosional yang dialami korban, polisi menegaskan hal itu tak bisa serta-merta dijadikan acuan tunggal penyebab kematian.
Izin autopsi dalam pun sempat ditawarkan kepada keluarga, tetapi orang tua korban menolak dan memilih untuk mengikhlaskan kepergian sang anak secara kekeluargaan.
“Hasil pemeriksaan medis luar mengonfirmasi tidak adanya benturan benda tumpul maupun bekas luka senjata tajam pada fisik korban,” pungkas Ipda Zaqi. (Sin)












