Borneoinsight.com, Samarinda – Langkah terobosan guna menuntaskan problem genangan air musiman yang telah menyandera kenyamanan warga di poros Jalan Pasundan hingga zona sekitar Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda memasuki fase eksekusi lapangan. Jalur evakuasi debit air baru berupa gorong-gorong sodetan mulai digarap di lintasan Jalan Gunung Cermai untuk memecah kebuntuan aliran menuju Sungai Mahakam.
Keberadaan infrastruktur pemintas air ini dirancang khusus agar air hujan yang selama ini terjebak di area permukiman dapat dipaksa mengalir secara gravitasi dan mekanis dengan tempo jauh lebih singkat. Titik-titik rawan yang kerap lumpuh total kini mendapat intervensi teknis terpadu setelah kajian lapangan dinyatakan rampung.
Setelah melewati tahapan persiapan awal dan pemetaan medan selama beberapa hari terakhir, deru alat berat resmi menandai dimulainya pengerjaan struktur fisik. Otoritas kota mematok target penyelesaian menyeluruh proyek strategis ini pada akhir Desember 2026 mendatang.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa pembangunan sodetan Cermai merupakan wujud konkret atas penantian panjang masyarakat yang menuntut solusi permanen atas problem air perkotaan. Proyek ini diproyeksikan mampu mengakhiri siklus genangan yang telah membayangi kawasan tersebut selama berdekade-dekade.
Cakupan wilayah yang bakal merasakan dampak positif dari sodetan ini terbentang cukup luas, mencakup titik vital fasilitas kesehatan Dirgahayu, koridor Pasundan, hingga kawasan Jalan Merbabu yang selama ini rawan terisolasi saat intensitas hujan tinggi mengguyur.
Skema sodetan bekerja dengan menciptakan koridor hidrologi baru yang memotong jalur alami yang tersumbat, sehingga volume air limpasan tidak lagi menggenangi aspal dan pekarangan warga melainkan langsung dialirkan ke muara sungai utama.
Cetak biru penataan sistem perairan ini mengadopsi keberhasilan proyek serupa yang sebelumnya telah tuntas dikerjakan di ruas Jalan Cipto Mangunkusumo. Di kawasan tersebut, sodetan dari perlintasan rel terbukti sukses mengalirkan air permukaan secara instan ke palung Sungai Mahakam.
Tidak berhenti di Cermai dan Cipto Mangunkusumo, Pemkot Samarinda juga tengah menyusun formula serupa untuk diterapkan di kawasan Loa Janan Ilir, dengan fokus penanganan di sekeliling Perumahan Haji Saleh yang memiliki karakteristik kerawanan sejenis.
Konsekuensi dari mobilisasi alat berat dan penggalian badan jalan di kawasan Gunung Cermai tak pelak memicu perlambatan laju kendaraan di ruas-ruas penghubung sekitarnya. Sejumlah rekayasa sirkulasi arus pun disiapkan sejak dini guna mencegah penumpukan kendaraan yang berlebihan.
Dinas Perhubungan Kota Samarinda bersama jajaran Satlantas Polresta Samarinda telah merumuskan skema manajemen lalu lintas taktis, menempatkan personel gabungan di titik-titik persimpangan guna memandu pengguna jalan selama masa konstruksi berlangsung.
Andi Harun secara terbuka mengajak warga untuk bersikap arif dan memaklumi gangguan mobilitas sementara ini, mengingat proyek yang sedang berjalan memiliki nilai kemanfaatan umum yang jauh lebih besar dan berjangka panjang.
Keterlibatan media massa dan saluran informasi publik sangat diharapkan untuk terus mengedukasi warga bahwa hambatan mobilitas harian di Jalan Gunung Cermai merupakan bagian integral dari ikhtiar membebaskan kota dari ancaman banjir menahun.
Disiplin waktu menjadi perhatian utama pemerintah kota agar pengerjaan saluran air ini tuntas sesuai linimasa pada Desember 2026, sehingga proteksi kawasan dapat langsung dirasakan masyarakat saat puncak musim penghujan tiba.
Kendati memegang peran sentral, pemkot menyadari sodetan Gunung Cermai bukanlah obat penawar tunggal untuk menyelesaikan seluruh persoalan hidrometeorologi di Samarinda. Perbaikan saluran tersier, normalisasi parit lingkungan, serta peningkatan kapasitas tampung sedimen tetap harus berjalan beriringan.
Proyek penanganan banjir berskala prioritas ini terus melaju di tengah kebijakan pengetatan ikat pinggang dan efisiensi pos anggaran yang diterapkan secara ketat oleh jajaran pemerintah daerah.
Andi Harun menggarisbawahi bahwa prinsip efisiensi anggaran bukanlah dalih untuk menghentikan pembangunan fisik, melainkan keberanian memangkas pos belanja yang boros dan seremonial agar dana kas daerah terkonsentrasi penuh pada kebutuhan mendasar warga.
Penghematan belanja ini menuntut kesepahaman kolektif di seluruh instansi dan organisasi perangkat daerah agar fungsi pelayanan publik serta program-program wajib tetap berjalan prima tanpa mengalami penurunan mutu.
Penyesuaian ritme fiskal tersebut turut dipengaruhi oleh dinamika penerimaan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) serta Transfer ke Daerah (TKD), di mana pemerintah daerah dituntut adaptif mengelola ruang belanja tanpa menambah beban utang baru ke pihak luar.
Di sisi lain, tanggung jawab akuntabilitas publik tetap dijaga melalui pelunasan kewajiban finansial kepada mitra kerja atau pihak ketiga, yang saat ini progres pembayarannya secara bertahap telah berhasil melampaui angka 50 persen.
Penyelesaian kewajiban piutang secara terukur ini ditujukan untuk memberikan kepastian iklim usaha bagi kontraktor lokal, sekaligus menyiapkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda agar kembali bugar, sehat, dan berdaya tahan tinggi menyongsong tahun 2027. (Sin)












