Borneoinsight.com, Samarinda – Tata kelola salah satu kawasan komersial paling ikonik di Kota Samarinda kembali sepenuhnya ke pangkuan pemerintah daerah.
Langkah strategis ini ditandai dengan pengembalian hak operasional Mall Lembuswana dari PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (7/8/2026).
Prosesi penyerahan aset di pusat perbelanjaan tersebut mengakhiri masa kerja sama yang telah berjalan selama 30 tahun.
Penguasaan kembali aset ini menjadi batu pijakan penting Pemprov Kaltim dalam memetakan ulang fungsi kawasan bisnis dan ruang publik di pusat kota.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengungkapkan bahwa momen alih kelola ini membawa arti historis tersendiri bagi rekam jejak pembangunan daerah.
Hadir sejak tahun 1996, Mall Lembuswana dikenal luas sebagai pionir yang mengenalkan konsep pertokoan serta ritel modern bagi warga Samarinda.
Pemerintah bertekad menjaga agar nilai sejarah dan denyut aktivitas mal legendaris ini tidak meredup pascatransisi.
“Kita tidak ingin sejarah Mall Lembuswana menjadi redup karena transisi pengelolaan. Justru ini menjadi awal untuk menghidupkan kembali perannya sebagai pusat perdagangan, pusat aktivitas masyarakat, sekaligus penggerak ekonomi Kalimantan Timur,” jelas Sri Wahyuni.
Sebagai langkah komersial lanjutan, Pemprov Kaltim memandatkan Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (MBS) untuk memimpin operasional kawasan.
Di bawah manajemen BUMD tersebut, konsep pembenahan kawasan dirancang lebih inklusif, merangkul ragam pertunjukan seni lokal, kegiatan keluarga, hingga hiburan masa kini.
Daya pikat pusat perbelanjaan ini terbukti masih tangguh, terbukti dari komitmen bertahannya sederet penyewa besar (anchor tenant).

Nama-nama penyewa utama seperti Matahari Department Store, Foodmart, Gramedia, Sports Station, KFC, BreadLife, Guardian, Samsung, Bank Kaltimtara, BRI, dan Panin Bank dipastikan tetap beroperasi.
Selain mempertahankan penyewa lama, pihak BUMD juga mengonfirmasi sedang membangun komunikasi dengan deretan merek populer lainnya.
Sejumlah penyewa skala nasional yang kini dalam tahap jajak pendapat di antaranya CGV Cinema, AZKO, Informa, Mr. DIY, Solaria, J.CO, Pizza Hut Group, Kopi Kenangan, hingga Fore Coffee.
“Di usia ke-30 tahun, Mall Lembuswana ternyata masih memiliki daya tarik. Ini menjadi modal besar untuk menghadirkan ‘new era’ sehingga kembali menjadi pusat aktivitas dan destinasi favorit masyarakat,” tegas Sri Wahyuni penuh optimisme.
Sementara itu, Direktur Utama PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS), Edward Sinanta Marwin, menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang terjalin erat dengan Pemprov Kaltim selama kurun tiga dekade.
“Kami menyerahkan kembali aset ini kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan harapan dapat terus dikembangkan sehingga kembali menjadi pusat perbelanjaan yang ramai dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” ujar Edward menutup acara yang dilanjutkan dengan penyerahan izin kelola resmi kepada PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS). (Sin)












