Samarinda – BorneoIsight- Menjelang aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada 21 April 2026, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur meningkatkan kesiapan pengamanan di sejumlah titik strategis di Kota Samarinda. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif sekaligus menjamin penyampaian aspirasi masyarakat berjalan sesuai ketentuan.
Aksi yang diinisiasi Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim tersebut akan dipusatkan di dua lokasi, yakni Gedung DPRD Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Kapolda Kaltim, Endar Priantoro, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan skema pengamanan secara menyeluruh. Persiapan tidak hanya mencakup pengerahan personel di lapangan, tetapi juga penguatan koordinasi lintas sektor.
“Kami mengedepankan langkah pre-emtif dan preventif, serta memastikan pendekatan humanis menjadi prioritas dalam pengamanan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan dini, Polda Kaltim telah melakukan komunikasi intensif dengan berbagai elemen masyarakat. Pertemuan digelar di Mako Polresta Samarinda pada Jumat (17/4/2026) dengan melibatkan sejumlah organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, seperti Majelis Ulama Indonesia, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, serta Dewan Masjid.
Hasil dialog tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di Kalimantan Timur selama aksi berlangsung.
Menurut Endar, stabilitas daerah selama ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Ia pun mengajak seluruh pihak, baik peserta aksi, aparat keamanan, maupun warga sekitar, untuk saling menghormati guna menghindari potensi gesekan di lapangan.
Berdasarkan rencana, massa aksi akan mulai berkumpul sekitar pukul 10.00 WITA. Penyampaian aspirasi akan diawali di Gedung DPRD Kaltim, kemudian dilanjutkan menuju Kantor Gubernur.
Untuk mendukung pengamanan, sekitar 1.700 personel gabungan akan diterjunkan, terdiri dari unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, tenaga kesehatan, hingga pemadam kebakaran.
Kapolda menegaskan, pendekatan represif bukan menjadi pilihan utama. Penindakan hanya akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Polda Kaltim juga mengimbau koordinator lapangan untuk terus menjalin komunikasi aktif dengan petugas demi memastikan aksi berjalan tertib dan lancar.
Di sisi lain, masyarakat diminta untuk tetap bijak dalam menerima informasi. Aparat turut mengintensifkan patroli siber guna mengantisipasi penyebaran hoaks serta potensi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik selama rangkaian aksi berlangsung. (A.m)










